Kementerian Agama (Kemenag) menyebut ilmu yang didapat dari program bimbingan perkawinan bagi calon pengantin (Bimwin Catin) akan menjadi bekal yang bermanfaat bagi setiap pasangan mengarungi kehidupan berumah tangga.
“Program bimbingan perkawinan bagi calon pengantin sebagai amunisi memperkuat ketahanan keluarga untuk mewujudkan ketahanan bangsa ini, tidak hanya menjadi program Kementerian Agama semata, namun menjadi program nasional yang didukung oleh kementerian/lembaga terkait,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin ketika hadir dalam Kelas Pra Nikah dan Pemeriksaan Kesehatan Catin BKKBN di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu.
Kamaruddin menuturkan manfaat dari bimbingan perkawinan untuk kehidupan rumah tangga nantinya bisa sangat berpengaruh dan bisa menjadi bekal dalam kehidupan rumah tangga. Dengan mengikuti bimbingan tersebut, diharapkan calon pasangan pengantin ini nanti dapat membentuk keluarga yang bahagia dan bisa mempersiapkan rumah tangga yang harmonis.
Termasuk mampu untuk mengatasi masalah, problematika dan dinamika rumah tangga mereka. Program juga ditujukan agar keluarga Indonesia dibangun atas dasar agama yang kuat, sehingga terwujud sakinah (ketenteraman jiwa), adanya mawaddah (rasa cinta), serta terpeliharanya rahmah (kasih sayang).
“Dengan terwujudnya ketahanan keluarga, kita semua berharap, angka perceraian dapat ditekan, percepatan penurunan stunting menjadi kenyataan, Kejahatan TPPO, KDRT tereliminasi dan rantai kemiskinan ekstrem bias kita hentikan,” ucapnya.
Kamaruddin juga menekankan jika program bimbingan perkawinan merupakan sebuah gerakan bersama untuk penanggulangan angka perceraian dan pembentukan keluarga sakinah dalam rangka membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas sesuai dengan nilai-nilai Nawa Cita.
Baca juga: Provinsi yang prevalensi stunting tinggi akan diberi perhatian khusus
Program sudah disesuaikan dengan pembangunan berkelanjutan PBB SDGs (Sustainable Development Goals) dan sudah dilaksanakan secara nasional, sebagai bagian dari upaya pemerintah bersama dengan stakeholders untuk mempersiapkan calon pengantin yang tangguh melalui program yang terstruktur pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.
“Pemerintah sadar betul bahwa kehidupan keluarga jika diibaratkan seperti bangunan, untuk melindungi bangunan dari pengaruh badai dan goncangan gempa, itu harus dibangun di atas fondasi yang kokoh dengan bahan bangunan yang kokoh dan perekat yang saling terkait harus berkualitas sangat tinggi,” ujarnya.
Lebih lanjut dalam menyambut Hari Keluarga Nasional ke-30 Tahun 2023 pula, ia berharap semua pihak dapat memahami bahwa landasan kehidupan keluarga adalah ajaran agama, secara tersebut juga dalam UUD 1945 Amandemen Pasal 28 B yang mengatakan setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah” yang disertai dengan kesiapan fisik dan mental yang kuat.
Dimana bimbingan perkawinan ini dipersiapkan untuk calon pasangan yang hendak menikah atau bisa juga pada orang yang sudah memasuki usia nikah. Jikalau hendak ingin menikah, mereka diharapkan untuk mengikuti bimbingan baik yang klasikal maupun yang mandiri.
“Semoga momentum peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-30 Tahun 2023 mampu mendorong para calon pengantin di seluruh Indonesia, untuk mengikuti bimbingan perkawinan menuju ketahanan keluarga,” katanya.
Baca juga: Menkes sebut Stunting-pedia bantu ambil langkah entaskan stunting
Baca juga: Menko PMK: Stunting jadi neraka bagi pembangunan SDM RI
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023