Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menjadikan seluruh desa di daerah tersebut menjadi Kampung Keluarga Berkualitas (KB).Pelaksanaannya di Sumsel ini sudah baik tapi perlu didorong supaya seluruh desa jadi Kampung KB
"Pelaksanaannya di Sumsel ini sudah baik tapi perlu didorong supaya seluruh desa jadi Kampung KB," kata Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN RI Bonivasius Prasetya Ichtiarto, di Palembang, Rabu.
Berdasarkan laporan yang diterima sejak tiga tahun terakhir, kata dia, pembentukan Kampung KB di Sumsel sudah semakin merata dan ditemukan hampir di setiap kabupaten dan kota.
Bahkan BKKBN RI menobatkan lima Kampung KB di Sumsel menjadi yang terbaik secara nasional yakni Kampung KB Batu Raja Baru (Empat Lawang), Gunung Tiga (OKU Selatan) Kurungan Nyawa (OKU Timur), Muara Megang (Musi Rawas), Ulang Serum (Lubuk Linggau).
Baca juga: BKKBN sebut pengembangan Kampung KB sudah sesuai Inpres 3/2022
"Terbaik karena di Kampung KB tersebut warganya memproduksi pangan secara mandiri, memanfaatkan tambak ikan, tanaman rumahan dan sejenisnya yang dimodali pemerintah," katanya.
Ia menjelaskan pelaksanaan pembentukan Kampung KB oleh pemerintah daerah (pemda) telah dipertegas melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022. Adapun pembentukan Kampung KB bertujuan supaya program pengendalian laju pertumbuhan penduduk dan peningkatan kesejahteraan di daerah semakin baik.
Hal tersebut, kata dia, karena setelah menjadi Kampung KB maka masyarakat di desa itu mendapatkan pendampingan khusus dari pemerintah. Misalnya masyarakat Kampung KB diberikan modal keahlian dan modal usaha untuk memproduksi produk pangan, sandang, atau kegiatan lain yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
"Jadi untuk itu keberadaan Kampung KB perlu kita galakkan bersama pemerintah setempat mulai dari yang terkecil yakni tingkat masyarakat desa," katanya.
Baca juga: Kampung KB dongkrak terbentuknya generasi emas Indonesia
Ia menyebutkan seluruh rangkaian kegiatan di Kampung KB dijamin oleh pemerintah pusat dan daerah.
Untuk diketahui, lanjutnya, empat kementerian wajib memberikan pengawasan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan di Kampung KB mendampingi pemda. Keempat kementerian itu adalah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek), dan Kementerian Sosial.
"Bila pelaksananya berjalan baik dan masif maka melalui program ini diharapkan juga berimplikasi pada penurunan kasus stunting atau gangguan pertumbuhan anak yang jadi perhatian saat ini," kata Prasetya Ichtiarto.
Pemerintah menargetkan angka kasus prevalensi stunting nasional turun menjadi 14 persen pada 2024, dari sebelumnya 21,6 persen pada 2022.
Baca juga: Provinsi yang prevalensi stunting tinggi akan diberi perhatian khusus
Pewarta: Muhammad Riezko Bima Elko
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023