Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengajak seluruh keluarga memfokuskan kembali (refocusing) keuangan rumah tangganya guna mencegah anak terkena stunting.
“Kalau dalam bahasa Jawa adalah durung pecus keselak besus artinya belum berprestasi tetapi mengejar prestise. Padahal, definisi kaya sebenarnya bukan tentang kebendaan tetapi bagaimana kita bisa hidup seperti sedia kala dalam waktu lama meskipun tidak bekerja,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu.
Hasto menuturkan berdasarkan data yang ada, pengeluaran rumah tangga nomor dua terbesar adalah untuk rokok. Kebutuhan lainnya yang banyak dibeli berupa pulsa.
"Hal ini sangat disayangkan karena uang yang dikelola keluarga terbukti tidak digunakan untuk membeli ikan atau telur yang bisa memenuhi gizi anak dan keluarganya, terutama dalam pemberian protein hewani," katanya.
Baca juga: Kepala BKKBN: Sikap dewasa penting untuk pertahankan rumah tangga
Menurut dia, refocusing keuangan keluarga harus dilakukan, apabila tidak, akan terjadi pembelanjaan untuk hal yang sebenarnya tidak terlalu penting, seperti hanya untuk mengejar prestise yang akhirnya hanya menjadi pemborosan.
Hasto menyarankan pengeluaran yang sekiranya bisa ditekan atau ada anggaran yang tidak digunakan, dapat diolah menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat agar keluarga dapat lebih produktif dan mandiri. Misalnya, menjadi modal usaha untuk kegiatan yang produktif seperti Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Menurut dia, kesempatan itu harus dimulai sejak sekarang karena tahun 2035 Indonesia akan meninggalkan atau tertutup peluang bonus demografi, dan pada saat itu diperkirakan akan didominasi penduduk usia tua.
Baca juga: BKKBN minta catin rajin edukasi diri untuk cegah anemia dan stunting
“Kini telah terjadi perubahan terkait perkembangan teknologi, sehingga pemasaran produk hasil usaha juga harus memanfaatkan teknologi. Kemudian juga terjadi perubahan demografi penduduk, saat ini mayoritas penduduk kita adalah anak-anak muda hal ini juga menjadi pertimbangan apabila akan membangun usaha tentunya harus melihat potensi pasar ini,” katanya.
Ketua Harian Badan Pengurus Pusat Andalan Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (BPP AKU) Erinaldi Alisman menjelaskan BKKBN tengah melakukan proses perlindungan kepada kelompok UPPKA untuk mendapatkan legalitas atau keabsahan dalam berwirausaha bagi pelaku usaha mikro keluarga termasuk perlindungan hukum apabila kelompok kegiatan mengalami permasalahan di dalam berwirausaha.
Dalam membangun usaha keluarga, Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro, Kementerian Investasi/BKPM Iwan Suryana mengingatkan bahwa masing-masing pihak harus mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai salah satu tanda legalitas pelaku usaha, baik pelaku usaha besar maupun UMKM.
Baca juga: Keluarga berkualitas modal utama RI bersaing di kancah internasional
“Kegiatan kelompok UPPKA diharapkan menjadi kegiatan yang inovatif, kreatif, dan adaptif dalam menjalankan usaha ekonomi produktif, sehingga dapat membentuk keluarga yang mandiri secara ekonomi,” katanya.
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023