• Beranda
  • Berita
  • Kemenkes: BPJS tanggung biaya rawat pasien obesitas tanpa komorbid

Kemenkes: BPJS tanggung biaya rawat pasien obesitas tanpa komorbid

11 Juli 2023 19:20 WIB
Kemenkes: BPJS tanggung biaya rawat pasien obesitas tanpa komorbid
Ketua Tim Kerja Diabetes Melitus Dan Gangguan Metabolik Kemenkes Esti Widiastuti Kemenkes usai Konferensi Pers: Situasi Terkini Obesitas di Indonesia di Jakarta, Selasa (11/7/2023). (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)

Prevalensi obesitas makin meningkat, baik pada dewasa maupun anak dan remaja yang berpotensi meningkatkan angka penyakit tidak menular

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebut BPJS Kesehatan akan tetap menanggung biaya perawatan pasien dengan obesitas meski yang bersangkutan tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

“Terkait rujukan bagi pasien, rujukan itu (tanpa dipungut biaya) karena sudah masuk ke dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” kata Ketua Tim Kerja Diabetes Melitus Dan Gangguan Metabolik Kemenkes Esti Widiastuti usai Konferensi Pers: Situasi Terkini Obesitas di Indonesia di Jakarta, Selasa.

Esti menuturkan, upaya tersebut dilakukan karena pemerintah melihat, obesitas tanpa komorbid seperti hipertensi, diabetes melitus atau auto imun juga termasuk ke dalam sebuah penyakit yang membutuhkan penanganan.

Sebab, obesitas memberikan dampak buruk dalam waktu yang cukup panjang karena menyangkut kesejahteraan masyarakat untuk bisa hidup produktif. Misalnya seperti meningkatnya potensi terkena penyakit tidak menular (PTM) hingga kerugian ekonomi yang dipicu oleh biaya perawatan penyakit komorbiditas atau PTM.

Terlebih berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 yang menunjukkan bahwa angka prevalensi obesitas di Indonesia sudah menyentuh 21,8 persen.

“Prevalensi obesitas makin meningkat, baik pada dewasa maupun anak dan remaja yang berpotensi meningkatkan angka penyakit tidak menular. Gaya hidup yang tidak sehat seperti konsumsi gula garam dan lemak (GGL) berlebih, kurang makanan berserat dan kurang aktivitas fisik jadi pemicu timbulnya obesitas,” ucapnya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Plt. Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kemenkes Lovely Daisy, bahwa obesitas akan tetap ditangani mengingat tiap penyakit berdasarkan sistem klasifikasi penyakit yang dijalankan seluruh dunia sesuai arahan Badan Kesehatan Dunia (WHO), masing-masing memiliki international classification of diseases (ICD) atau kodenya masing-masing.

“Misal obesitas itu kalau sudah ada ICD 10, itu pasti penyakit. Jadi tidak perlu ada komorbid, kalau sudah begitu namanya sudah jadi penyakit dan otomatis akan ditanggung," kata Daisy.

Daisy juga berpesan jika kunci utama untuk terhindar dari obesitas sangat dipengaruhi oleh keinginan setiap pihak mengubah pola perilakunya untuk hidup sehat lewat pengaturan pola makan yang bergizi seimbang seperti yang dijabarkan dalam slogan Isi Piringku.

Sebagaimana yang tertuang dalam Permenkes No. 30 Tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam dan Lemak Serta Pesan Kesehatan Pada Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji, konsumsi gula yang dianjurkan adalah empat sendok makan/orang/hari.

Kemudian untuk asupan garam adalah satu sendok teh/orang/hari. Sedangkan anjuran asupan lemak yakni lima sendok makan/orang/hari.

Guna terhindar dari obesitas, Daisy juga menganjurkan agar masyarakat mulai mengatur aktivitasnya untuk rutin berolahraga fisik dan mengurangi kebiasaan bermain gawai dalam waktu yang cukup lama. Penting pula mengatur pola tidur agar terhindar dari stres.

“Sebenarnya perilaku kebiasaan (mencegah obesitas) itu harus dimulai dari rumah agar terbawa oleh si anak. Kebiasaan orang tua dalam menyiapkan makanan untuk sarapan misalnya, itu juga penting sehingga anak tidak jajan (makanan yang tidak sehat), itu biasanya akan terbawa,” katanya.

Baca juga: Atasi obesitas anak, Kemenkes tingkatkan partisipasi UKS
Baca juga: Kemenkes: Kasus obesitas anak naik bukan karena fokus pada stunting
Baca juga: Pemprov DKI gaungkan pengendalian obesitas lewat CERDIK dan PATUH

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023