"Dalam penanganan stunting perlu keterlibatan multi sektor. Perguruan tinggi salah satu unsur yang diperlukan karena merupakan pusat ilmu dan memiliki sumberdaya yang luar biasa. Ini yang kami maksimalkan," kata Deputi Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi (ADPIN), Sukaryo Teguh Santoso di Palangka Raya, Jumat.
Pernyataan itu diungkapkan dia, usai penandatanganan nota kesepahaman antara APTISI Kalteng dan BKKBN Kalteng pada rangkaian acara peringatan ke-30 hari keluarga nasional (Harganas) tingkat Kalteng, di Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR).
Penandatanganan itu dilakukan oleh Ketua APTISI Kalteng Dr Muhammad Yusuf dan Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Jeanny Yola Winokan di hadapan 850 lebih peserta peringatan Harganas.
Baca juga: UMPR-BKKBN Kalteng kolaborasi penanganan stunting
Baca juga: UMPR-TP PKK Kalteng siap berkolaborasi tangani stunting
Dia mengatakan, diantara bentuk sumber daya di perguruan tinggi yang dimaksimalkan dalam mendukung program penanganan stunting itu seperti berbagai disiplin keilmuan dan juga terkait jumlah civitas akademik di perguruan.
Misalnya saja, di UMPR, jurusan komunikasi meningkatkan pemahaman masyarakat terkait stunting, kemudian jurusan kesehatan fokus terkait gizi, jurusan teknis terkait sanitasi, jurusan agama menekankan pentingnya memenuhi hak anak dalam sisi agama.
"Misalnya di UMPR ada 6.000 mahasiswa, jika 30 persennya turun ke lapangan maka akan berdampak dahsyat dalam penanganan stunting di Kalteng. Apalagi PTS di Kalteng yang tergabung di APTISI ada 26 PTS," kata Sukaryo.
Ketua APTISI Muhammad Yusuf mengatakan, kolaborasi akan semakin membuka mata dan peran perguruan tinggi dalam melihat dan mencari solusi terhadap fenomena di lapangan.
"Maka kerja sama ini untuk mempermudah BKKBN dan 26 perguruan tinggi swasta anggota APTISI di Kalteng untuk berkolaborasi pada berbagai program kerja," kata Yusuf yang juga merupakan Rektor UMPR ini.
Poin utama pada nota kesepahaman itu seperti memanfaatkan potensi, keahlian dan fasilitas yang dimiliki dalam rangka mengembangkan pendidikan dan pengajaran, penelitian ilmiah dan pengabdian pada masyarakat.
Ruang lingkup nota kesepahaman tidak terlepas dari kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat sebagai berikut termasuk kegiatan turunannya.
Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu tiga tahun, terhitung sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu tertentu apabila disepakati.
Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Jeanny Yola Winokan mengatakan, kemitraan dalam mendukung program yang telah ditetapkan sangat diperlukan.
"Membangun kemitraan gampang, tetapi mempertahankan itu perlu adanya semangat yang luar biasa. Kami berikan apresiasi terhadap perguruan tinggi yang terus berpartisipasi menyukseskan program bangga kencana dan stunting," katanya.
Melalui kerja sama ini, pihaknya berharap, perguruan tinggi swasta semakin aktif dan hadir dalam memberikan solusi pada setiap fenomena program bangga kencana.
Baca juga: Kalimantan Tengah kolaborasikan tiga program cegah stunting dari hulu
Baca juga: Kalteng optimalkan revitalisasi posyandu untuk tingkatkan keaktifan
Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023