• Beranda
  • Berita
  • Legislator DKI minta Pemprov bagi kata sandi untuk akses E-budgeting

Legislator DKI minta Pemprov bagi kata sandi untuk akses E-budgeting

20 Juli 2023 17:20 WIB
Legislator DKI minta Pemprov bagi kata sandi untuk akses E-budgeting
Anggota DPRD DKI Bambang Kusmanto dalam Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2022, Jakarta, Kamis (20/7/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

sampai sekarang tidak pernah diberi akses password agar bisa ikut melakukan pengawasan

Anggota DPRD DKI Jakarta Bambang Kusmanto meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membagikan kata sandi (password) agar bisa mengakses E-budgeting dan E-planning demi keterbukaan informasi.

"Namun kita tahu bahwa sampai sekarang tidak pernah diberi akses password agar bisa ikut melakukan pengawasan," kata Bambang dalam Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2022 di Jakarta, Kamis.

Menurut dia permintaan ini sesuai dengan fungsi pengawasan dewan yang memiliki hak untuk bisa mendapatkan akses tersebut untuk memonitor pelaksanaan APBD.

Terlebih, menurut dia, sejumlah pemerintah daerah telah mendapatkan akses sejak lama seperti di wilayah Bogor, Bandung, Cirebon, hingga Tegal.

"Sejak lima tahun lalu dan ini sudah selalu kita bahas, kami selalu meminta kepada Bapenda maupun Kominfo untuk bisa memberikan akses namun tidak pernah direalisasikan," terangnya.

Harapan Bambang, dengan diwujudkannya akses ini maka pihaknya bisa memonitor aspirasi warga Jakarta yang diperjuangkan melalui reses dengan maksimal.

"Saya mohon dengan hormat untuk ini bisa diselesaikan demi kepentingan kita bersama," tutupnya.

E-budgeting merupakan sistem penyusunan anggaran yang dibuat untuk memfasilitasi proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Tujuan adanya sistem e-budgeting untuk menghindari kekeliruan atau manipulasi sehingga bisa terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan APBD.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengemukakan sistem cerdas (smart) E-budgeting mulai digunakan pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.

Mujiyono menjelaskan hal itu untuk menanggapi pertanyaan salah satu anggota Komisi A DPRD DKI terkait Smart E-budgeting. Saat ini, sistem tersebut masih disesuaikan dengan sistem lain sesuai regulasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Smart E-budgeting perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap data Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang sudah ditetapkan sebelumnya," ujar Mujiyono saat dihubungi di Jakarta, Selasa (10/11/20).
Baca juga: KPU DKI minta Pemprov percepat pembangunan GOR untuk keperluan Pemilu
Baca juga: Dinas KPKP diminta pastikan stok pangan murah bagi penerima KJP
Baca juga: Pasar Jaya imbau pedagang jual barang beda untuk tingkatkan penjualan

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023