Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) tidak menerbitkan peraturan daerah (perda) yang memberikan toleransi luas minimal pembakaran lahan.Pencegahan kebakaran hutan dan laan (karhutla) lebih prioritas ketimbang penanggulangan
“Pencegahan kebakaran hutan dan laan (karhutla) lebih prioritas ketimbang penanggulangan,” katanya saat menghadiri acara rapat koordinasi (rakor) Penanganan Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Kalsel 2023 di Banjarbaru, Selasa.
Dia menyebutkan larangan pembukaan lahan dengan cara membakar merupakan salah satu upaya pencegahan dini terhadap bencana kabut asap akibat karhutla.
Ia mengemukakan kasus karhutla di Kalsel masih terbilang tidak terlalu mengkhawatirkan karena petugas gabungan saling bersinergi memadamkan tiap titik api yang ditemukan.
Namun dia meminta seluruh personel tetap siaga untuk mengantisipasi kejadian karhutla.
Suharyanto menyatakan hal utama yang perlu diwaspadai adalah perubahan iklim pada Agustus mendatang yang dapat mengakibatkan sebagian besar wilayah Indonesia dilanda kekeringan termasuk Kalsel.
Ia mengatakan kekeringan tersebut juga dapat diminimalisasi dengan melaksanakan teknologi modifikasi cuaca (TMC) di langit Kalsel untuk memperpanjang musim hujan hingga Ahad (30/7).
TMC tersebut untuk memastikan ketersediaan air di tiap sudut penampungan dan saluran air terpenuhi untuk digunakan memadamkan titik api akibat karhutla.
Dia mengatakan pula saat ini ada empat unit helikopter yang diperbantukan BNPB untuk Kaslel guna penanggulangan karhutla, namun masih ada dua unit lagi tahap proses pengiriman.
“Kita akan evaluasi penanganan karhutla di Kalsel,” demikian Suharyanto.
Baca juga: BNPB sebut api melahap 6,3 hektare lahan di Kalsel telah dipadamkan
Baca juga: Tanggulangi karhutla, empat helikopter dioperasikan di Kalsel
Baca juga: Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Selatan mencapai 233 hektare
Baca juga: BPBD Kalsel: Publikasi media terkait karhutla bantu edukasi masyarakat
Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023