• Beranda
  • Berita
  • Komisi IX DPR RI ajak Kampung KB gotong royong turunkan stunting

Komisi IX DPR RI ajak Kampung KB gotong royong turunkan stunting

3 Agustus 2023 12:03 WIB
Komisi IX DPR RI ajak Kampung KB gotong royong turunkan stunting
Anggota Komisi IX DPR RI Elva Hartati saat menghadiri Kampung Keluarga Bersinar (KB) Desa Magelang Baru, Kecamatan Lebong Sakti, Provinsi Bengkulu, mengajak masyarakat gotong royong menurunkan stunting. (ANTARA/HO-BKKBN)
Anggota Komisi IX DPR RI Elva Hartati mengajak Kampung Keluarga Bersinar (KB) Desa Magelang Baru, Kecamatan Lebong Sakti, Provinsi Bengkulu gotong royong menurunkan stunting hingga mencapai 12,55 persen di tahun 2024.

"Apabila program penurunan stunting dilakukan secara konvergensi atau gotong royong, diyakini Bengkulu mampu meraih sasaran target sebesar 12,55 persen pada 2024 mendatang," ujar Elva dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
 
DPR RI dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bersinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk program percepatan penurunan stunting, dengan tujuan agar masyarakat memahami risiko dampak kekurangan gizi kronis yang mengakibatkan tubuh anak menjadi kerdil.
 
"Penyebab utama stunting adalah malnutrisi dalam jangka panjang (kronis). Kekurangan asupan gizi bisa terjadi sejak bayi masih di dalam kandungan karena ibu tidak mencukupi kebutuhan nutrisi selama kehamilan," ujar Elva.
 
Baca juga: Pokja: Kampung Jimpitan KB2 jadi terbaik nasional karena inovasi

Baca juga: Kampung KB dongkrak terbentuknya generasi emas Indonesia

Ia menyampaikan, stunting dapat dicegah dengan melakukan pemenuhan gizi sejak bayi dalam kandungan atau dikenal dengan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
 
Menurutnya, faktor penyebab stunting yang sangat luas mengakibatkan pemerintah tidak bisa bekerja sendirian dan butuh kerja sama dengan seluruh masyarakat.
 
"Melihat luasnya penyebab stunting, maka penanganannya tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga atau institusi, melainkan harus dilakukan secara bersama-sama. Hal ini sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting," tuturnya.
 
Ia menambahkan, dalam mewujudkan sasaran penurunan stunting itu, pemerintah Provinsi Bengkulu perlu memiliki strategi terpadu untuk mencegah perkawinan anak, dengan meningkatkan pengetahuan keluarga tentang pendewasaan usia perkawinan 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi pria.
 
 
 
"Remaja putri yang belum berusia 21 tahun kondisi kesehatan reproduksinya belum matang dan belum siap untuk mengandung atau hamil," ucap dia.
 
Sementara, Plt Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa kampanye percepatan penurunan stunting merupakan upaya BKKBN untuk meningkatkan komitmen bersama lintas sektor.
 
Selain sosialisasi, pencegahan potensi risiko stunting dapat dilakukan secara konvergensi melalui peran Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS). Di Bengkulu, jumlah BAAS yang telah dikukuhkan sebanyak 73 orang, dan telah tersebar di sejumlah kabupaten/kota.
 
"Pemerintah kabupaten dan kota dapat melibatkan secara maksimal Tim Pendamping Keluarga di Bengkulu, yang jumlahnya 1.867 tim dengan anggota mencapai 5.601 orang. Mereka dari unsur PKK desa, bidan desa dan kader KB desa," kata Iqbal.

Baca juga: BKKBN berharap Pemprov Sumsel jadikan seluruh desa sebagai Kampung KB

Baca juga: BKKBN: Budaya mainkan peran penting jaga penduduk tumbuh seimbang

 

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023