• Beranda
  • Berita
  • Kemenkominfo ungkap langkah memperluas jangkauan siaran TV digital

Kemenkominfo ungkap langkah memperluas jangkauan siaran TV digital

11 Agustus 2023 22:35 WIB
Kemenkominfo ungkap langkah memperluas jangkauan siaran TV digital
Tangkapan layar Direktur Jendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen PPI Kemenkominfo) Wayan Toni Supriyanto saat membuka diskusi hibrid "Tren Penyiaran Pasca ASO" dari Medan, Jumat (11/8/2023). ANTARA/Livia Kristianti

Pertama untuk peningkatan jangkauan siaran digital, perlu dimulai dengan penataan frekuensi saluran multipleksing.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan masih ada beberapa langkah lainnya selain menjalankan program migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital untuk memperluas jangkauan siaran TV digital di Indonesia.

Mulai dari penataan frekuensi saluran multipleksing hingga pelaksanaan Digital Broadcasting System (DBS) untuk memberikan layanan siaran TV digital di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

"Pertama untuk peningkatan jangkauan siaran digital, perlu dimulai dengan penataan frekuensi saluran multipleksing dan ini akan dilakukan dalam beberapa pekan ke depan," kata Direktur Jendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen PPI Kemenkominfo) Wayan Toni Supriyanto dalam diskusi hibrid, Jumat.

Menurut Wayan dengan penataan frekuensi saluran multipleksing secara permanen nantinya masyarakat akan lebih nyaman saat mengakses siaran-siaran yang ditayangkan oleh lembaga penyiaran baik publik maupun swasta.

Maka dari itu, Wayan mengajak Lembaga Penyiaran untuk bisa mensosialisasikan kepada masyarakat agar dapat melakukan scan ulang beberapa pekan ke depan agar siaran TV digital yang diterimanya bisa lebih optimal.

"Hal ini perlu diketahui masyarakat agar mereka bisa melakukan scan ulang (siaran TV-nya) baik di STB atau TV digital mereka di rumah," kata Wayan.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Kemenkominfo dalam memperluas jangkauan siaran TV digital secara nasional ialah dengan mewujudkan program Digital Broadcasting System (DBS) bagi masyarakat di wilayah 3T.

Program ini akan dikerjakan di bawah tanggung jawab Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dengan pembangunan jaringan pemancar di sekitar wilayah-wilayah 3T, sehingga masyarakat yang sebelumnya tidak bisa mengakses siaran TV di wilayah tersebut nantinya bisa mendapatkan akses yang sama dengan di wilayah perkotaan.

"Kami tambah sebanyak 199 pemancar, dan kami juga siapkan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di TVRI untuk mewujudkan ini. Dalam program ini TVRI menjadi multipleksing," kata Wayan.

Wayan mengatakan langkah-langkah itu tetap dilakukan agar jangkauan siaran TV nasional bisa semakin merata usai program sebelumnya, yaitu Analog Switch Off (ASO) kini telah berhasil dilaksanakan dengan adanya infrastruktur berupa 95 jaringan pemancar milik LPP TVRI dan 299 pemancar milik Lembaga Penyiaran Swasta.
Baca juga: Penetrasi siaran TV digital mendekati normal
Baca juga: Kemenkominfo ungkap empat faktor yang sukseskan ASO nasional

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023