• Beranda
  • Berita
  • Kemenperin pastikan industri semen tidak sebabkan polusi udara

Kemenperin pastikan industri semen tidak sebabkan polusi udara

28 Agustus 2023 13:46 WIB
Kemenperin pastikan industri semen tidak sebabkan polusi udara
Direktur Jenderal IKFT Kemenperin Ignatius Warsito (tengah) dalam diskusi bersama media di Jakarta, Senin (28/8/2023). ANTARA/Ade Irma Junida

Kalau semen jadi penyebab, dari awal-awal KLHK sudah tahu duluan karena sudah ter-connect langsung di KLHK

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan operasional industri semen di kawasan Jabodetabek bukan salah satu penyebab polusi udara yang belakangan ini mengganggu kualitas udara wilayah tersebut.
 
Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam Ditjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Wiwik Pudjiastuti memastikan industri semen di wilayah Jabodetabek sebagian besar telah menerapkan continuous emission monitoring system (CEMS).
 
 
"Sebenarnya industri semen, hampir sebagian besar sudah mempunyai CEMS yang sudah terhubung langsung dengan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Jadi dari waktu ke waktu sebenarnya KLHK sudah bisa mengontrol posisi emisi yang dikeluarkan industri semen," katanya dalam media briefing di Jakarta, Senin.
 
Menurut Wiwik, selama ini industri semen menjadi salah satu yang dianggap sebagai sumber polusi udara yang menghiasi Jabodetabek belakangan ini. Padahal, lewat CEMS, pemerintah sudah bisa melakukan pengawasan dan pengendalian soal emisi yang dikeluarkan industri.
 
"Kalau semen jadi penyebab, dari awal-awal KLHK sudah tahu duluan karena sudah ter-connect langsung di KLHK," katanya.
 
Wiwik menambahkan pihaknya juga telah melakukan pemetaan dan pendataan di tiga industri semen di Jabodetabek, yakni PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk dan PT Jui Shin Indonesia (JSI), dua diantaranya telah dipantau langsung dan ternyata tidak melewati ambang batas ketentuan emisi.
 
"Ternyata emisi yang dikeluarkan tidak melebihi batas yang tadi, yang menjadi kecurigaan karena sistemnya telah terbangun," katanya.
 
Di sisi lain, beberapa industri semen juga disebutnya telah memanfaatkan energi baru dan terbarukan (EBT) berupa sampah untuk menggantikan batu bara.
 
Sementara itu, Direktur Jenderal IKFT Kemenperin Ignatius Warsito mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat ke seluruh asosiasi IKFT untuk segera memetakan tingkat emisi di sektor-sektor industri tersebut.
 
"Insya Allah kita bisa tahu potretnya dan seberapa besar kontribusi sektor IKFT ke polusi udara," katanya.
 
Warsito menuturkan pemerintah bertanggung jawab penuh untuk mendorong industri yang lebih ramah lingkungan. Bahkan, upaya tersebut telah dilakukan sejak pasca COVID-19.
 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023