• Beranda
  • Berita
  • Pemprov DKI ajak seluruh pemangku kepentingan atasi polusi udara

Pemprov DKI ajak seluruh pemangku kepentingan atasi polusi udara

29 Agustus 2023 22:18 WIB
Pemprov DKI ajak seluruh pemangku kepentingan atasi polusi udara
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai melakukan pertemuan dengan pihak PT Astra Internasional Tbk di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2023). (ANTARA/Siti Nurhaliza)

mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berupaya meningkatkan jumlah ruang terbuka hijau

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak seluruh pemangku kepentingan mulai dari lembaga pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), swasta, serta masyarakat umum untuk ikut serta mengatasi polusi udara.
 
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mencontohkan PT Astra International Tbk sebagai salah satu mitra yang sudah melakukan uji emisi kendaraan melalui bengkel-bengkel resmi miliknya.

"Selaku Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM), Astra International menerapkan uji emisi bagi kendaraan yang masuk dan keluar, sehingga hasilnya terkendali," kata Heru dalam sambutannya usai pertemuan dengan manajemen  PT Astra Internasional Tbk di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa.
 
Heru berharap PT Astra dapat terlibat aktif  mendukung berbagai inisiatif soal transformasi kendaraan ramah lingkungan.
 
Selain itu, Heru juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berupaya meningkatkan jumlah ruang terbuka hijau (RTH) di seluruh wilayah Jakarta.
 
"Dengan demikian bisa membantu Pemprov DKI Jakarta dalam rangka mempercepat penambahan RTH. Jadi bukan Astra saja tapi nanti kami bersama pemangku kepentingan lainnya juga melakukan itu. RTH dari Dinas Pertamanan nanti ada datanya, kita akan segera menanam bersama," ujar Heru.
 
Lalu, Heru juga menyarankan dilakukan pengabutan (water mist) di Gedung PT Astra International Tbk. Hal itu karena gedung ini menjadi salah satu gedung tinggi (high rise building) yang termasuk dalam kategori gedung yang diminta oleh Menko Marves dan Kementrian LHK untuk bisa melakukan pengabutan.
 
Sebanyak 300 gedung di Jakarta telah tercatat sebagai gedung tinggi dan diproyeksikan untuk membuat kabut air.  Terkait hal itu Pemprov DKI Jakarta akan mengundang  pengelola gedung  ke Balai Kota Jakarta untuk diberikan pengarahan.
 
Upaya kabut air yang dilakukan di seluruh gedung tinggi di Jakarta nantinya, kata Heru akan diawasi Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian pencemaran udara dan penanganan polusi udara DKI Jakarta.
 
"Nanti ada perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan. Ketuanya Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Sekretaris dari Dinas Kesehatan, dan seluruh anggota akan segera kita infokan ke media," lanjutnya.
Baca juga: Heru wajibkan swasta pasang alat pengabut untuk atasi polusi udara
Baca juga: Jakbar uji emisi ratusan kendaraan dinas untuk tekan polusi udara
Baca juga: Kenaikan ISPA pada balita di Jakarta masih tertangani Puskesmas

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023