"Jadi untuk pengamanan pemilu ini tadi sudah ada di situ dianggarkan 110 miliar Pak, untuk pengamanan pemilu," kata Kepala BSSN Hinsa Siburian kepada anggota dewan dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Hinsa mengatakan anggaran tersebut dialokasikan untuk mengamankan semua sistem elektronik yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk perhelatan Pemilu 2024.
Dia menyebut BSSN juga akan melakukan asistensi kepada semua sistem elektronik yang digunakan oleh KPU.
"Tentunya tugas pokok BSSN meyakinkan bahwa sistem yang digunakan itu berjalan dengan baik sesuai standar yang sudah kita tentukan, dan kita harapkan sistem yang dibangun oleh KPU ini dapat beroperasi dengan baik," ujarnya.
Dia menambahkan, alokasi anggaran tersebut juga termasuk untuk membeli perangkat pendukung dan operasional anggota BSSN dalam melaksanakan pengamanan Pemilu 2024.
"Karena di beberapa KPU kami akan tempatkan personel untuk mengamankan sistem mereka," katanya.
Hinsa menuturkan bahwa BSSN telah melaksanakan pengamanan pemilu mulai tahun 2023 yakni dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemilu.
"Satgas sudah kami bentuk dan sudah bersama-sama dengan KPU sejak Januari 2023 ini sampai sekarang," ucapnya.
Untuk itu, Hinsa berharap dukungan anggaran untuk kelancaran pelaksanaan tugas BSSN dalam mengamankan ruang siber Pemilu 2024.
Di awal, dia menjelaskan bahwa pagu anggaran BSSN Tahun Anggaran 2024 berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas tanggal 31 Juli 2023 sebesar Rp771,77 miliar.
"Mengalami peningkatan sebesar 21 persen jika dibandingkan dengan pagu anggaran tahun 2023," paparnya.
Pagu anggaran tahun 2024 tersebut dibagi menjadi dua program, yakni pertama, program dukungan manajemen BSSN sebesar Rp424,93 miliar, mencakup belanja pegawai Rp248,80 miliar, belanja barang operasional Rp124,97 miliar, dan belanja non operasional Rp51,16 miliar.
Kedua, kata dia, program keamanan dan ketahanan siber dan sandi sebesar Rp235,99 miliar, meliputi belanja barang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) sebesar Rp25,36 miliar,
anggaran prioritas dalam rangka operasi pengamanan siber dan sandi terkait pemilu sebesar Rp110,84 miliar, dan belanja pelaksanaan tugas dan fungsi sebesar Rp210,63 miliar.
Baca juga: BSSN sebut tugas dan fungsinya belum optimal karena terkendala UU ITE
Baca juga: Komisi I DPR: Revisi UU ITE sifatnya terbatas dan mendesak
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023