Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan terkait percepatan pengembangan proyek Rempang Eco-City yang terkesan terburu-buru sehingga menimbulkan protes dari warga.Ini kami mau merebut investasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan
Menurut Bahlil, investasi itu tidak seperti buah yang tumbuh dari sebuah pohon. Investasi itu harus direbut, sehingga bisa menciptakan lapangan pekerjaan.
"Kami ini berkompetisi, negara tujuan foreign direct investment (FDI) terbesar di ASEAN saat ini diraih negara Singapura di posisi pertama. Sementara itu, Indonesia dengan luas wilayah lebih besar, justru berada di posisi kedua. Ini kami mau merebut investasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan," kata Bahlil di Batam Kepulauan Riau, Minggu (17/9).
Untuk itu, Bahlil menegaskan, perebutan proyek investasi asing ini butuh kecepatan dan ketepatan yang tidak menimbulkan kerugian di satu pihak.
"Kalau kita terlalu lama, memangnya mereka (investor) mau menunggu kita? Kita butuh mereka, tapi di sisi lain, juga harus menghargai yang di dalam," ujarnya.
Ia mengungkapkan total nilai investasi yang akan diserap dari proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City ini mencapai lebih dari Rp300 triliun. Di pengembangan tahap awal, investor akan menggelontorkan kurang lebih Rp175 triliun.
Dengan itu, menurutnya, akan berdampak positif terhadap capaian pendapatan negara, serta dampaknya juga dapat dirasakan oleh masyarakat berupa lapangan pekerjaan yang melimpah.
"Kalau ini lepas, itu berarti potensi capaian PAD (pendapatan asli daerah) dan penciptaan lapangan pekerjaan untuk saudara-saudara kita di sini akan hilang," jelasnya.
Namun, kata dia, tentu pihaknya akan menggunakan cara-cara yang lebih humanis dalam menghadapi masyarakat Pulau Rempang yang terdampak relokasi akibat proyek ini.
"Kami akan mengerahkan cara-cara yang lembut," kata dia
Baca juga: Menteri ATR: Ada pemberian SHM ke warga yang direlokasi di Rempang
Baca juga: Menteri Investasi sebut ganti rugi warga Rempang akan disesuaikan
Pewarta: Ilham Yude Pratama
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023