• Beranda
  • Berita
  • Dirut BPJS ingatkan pelaku usaha kesehatan agar tidak hanya cari cuan

Dirut BPJS ingatkan pelaku usaha kesehatan agar tidak hanya cari cuan

2 Oktober 2023 15:20 WIB
Dirut BPJS ingatkan pelaku usaha kesehatan agar tidak hanya cari cuan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti saat ditemui seusai acara Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan yang diadakan di Jakarta, Senin (2/10/2023). (ANTARA/Sean Muhamad)
Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ghufron Mukti mengingatkan para pelaku usaha di bidang kesehatan agar tidak hanya mencari cuan (keuntungan) semata dalam menjalankan usahanya.  

"Harus diketahui para pemilik rumah sakit, bahwa dalam usaha kesehatan tidak boleh hanya memikirkan profit, itu bedanya dengan usaha di sektor lain," katanya saat ditemui di Jakarta, Senin.  

Ghufron mengatakan usaha dalam bidang kesehatan perlu memperhatikan kewajiban sosial dalam menyehatkan masyarakat, selain dalam melakukan berbagai macam investasi untuk tetap tidak merugi.  

"Kalau mau investasi di sektor lain silakan, tapi di sektor kesehatan tidak seharusnya profit saja yang diutamakan, tapi juga harus memiliki keterpanggilan sosial untuk menyehatkan masyarakat," ujarnya.  

Oleh karena itu, fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) tidak boleh membeda-bedakan antara peserta BPJS dan pasien umum. Peringatan tersebut diutarakan Ghufron kepada seluruh pelaku usaha di bidang kesehatan, tak terkecuali kepada fasyankes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Salah satu poin dalam kerja sama tersebut, kata dia adalah dengan adanya perjanjian kerja (MoU) untuk melakukan janji pelayanan yang mencakup kemudahan dalam akses, pelayanan yang cepat, serta pelayanan yang setara dan non-diskriminasi.  

"BPJS bukan atasan rumah sakit. Namun, dengan adanya janji ini bisa kita evaluasi apakah pelayanan sudah sesuai atau belum," ujarnya.

Jika pelayanan tidak sesuai dengan janji yang telah disepakati, Ghufron menjelaskan, BPJS Kesehatan akan memberikan peringatan dan sanksi kepada fasyankes terkait jika ditemukan pelanggaran yang berulang.

"Nanti kita ingatkan, kalau begitu (pelayanan jelek) lagi sebanyak tiga kali, putus kontrak," tegas Ghufron.

Untuk mengawasi hal tersebut, kata dia, BPJS Kesehatan telah menyediakan layanan Kesan dan Pesan Setelah Layanan (Kessan), di mana para pasien dapat memberikan komentar, kritik, saran, hingga rating berupa bintang kepada fasyankes tempatnya berobat.

"Kita berharap para peserta dapat memilih fasyankes yang bagus, seperti dalam memilih restoran. Intinya dilaporkan, meskipun beberapa fasyankes memiliki beberapa keterbatasan," tutur Ghufron Mukti.

Baca juga: Program JKN sudah mencakup 94,6 persen penduduk

Baca juga: BPJS Kesehatan bangun loket pelayanan informasi di RSMH Palembang

Baca juga: 23.911.772 peserta JKN telah lakukan skrining riwayat kesehatan

Pewarta: Sean Muhamad
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2023