• Beranda
  • Berita
  • BPJS Kesehatan sebut 262,74 juta jiwa jadi peserta JKN

BPJS Kesehatan sebut 262,74 juta jiwa jadi peserta JKN

2 Oktober 2023 23:55 WIB
BPJS Kesehatan sebut 262,74 juta jiwa jadi peserta JKN
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebutkan hingga 1 September 2023 cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai lebih dari 262,74 juta jiwa atau sebesar 94,60 persen dari total jumlah penduduk. ANTARA/HO-BPJS KESEHATAN (1)
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebut hingga 1 September 2023, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai lebih dari 262,74 juta jiwa atau 94,60 persen dari jumlah penduduk Tanah Air.

“Capaian ini merupakan upaya bersama untuk menghadirkan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Pemanfaatan layanan kesehatan yang signifikan oleh peserta JKN pada 2022 dengan 502,8 juta kunjungan adalah pencapaian luar biasa. Ini mencerminkan kepercayaan yang semakin tinggi dari masyarakat Indonesia terhadap program JKN," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti di Jakarta melalui rilis BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado di Manado, Senin.

Dia mengatakan tahun 2023 adalah momentum penting dalam perjalanan BPJS Kesehatan, dengan fokus utama pada transformasi mutu layanan untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat dan setara untuk setiap peserta JKN.

Baca juga: Dirut BPJS ingatkan pelaku usaha kesehatan agar tidak hanya cari cuan

"Salah satu langkah nyata yang telah diambil BPJS Kesehatan adalah peningkatan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN, terutama bagi masyarakat yang berada di daerah belum tersedia fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat (DBTFMS).

Kerja sama dengan rumah sakit apung/bergerak telah memberikan solusi untuk memastikan bahwa masyarakat di daerah terpencil pun dapat merasakan manfaat layanan kesehatan yang memadai.

"Ini hanya salah satu contoh dari upaya nyata BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan yang inklusif," kata Ghufron.

Transformasi mutu layanan juga mencakup upaya simplifikasi administrasi pelayanan dan proses administratif yang lebih sederhana, di antaranya penggunaan KTP saat mengakses layanan kesehatan, tanpa perlu fotokopi berkas, alur layanan rujukan yang efisien, dan digitalisasi pelayanan serta pengklaiman.

Selain itu, percepatan penyelesaian pengaduan peserta melalui 'BPJS Satu' menjadi langkah proaktif dalam menjawab kebutuhan peserta JKN.

"Tingkat kepuasan peserta JKN telah mencapai 89,6 persen, yang menunjukkan bahwa inisiatif BPJS Kesehatan memberikan hasil yang positif. Hasil survei tersebut memvalidasi upaya berkelanjutan untuk memenuhi ekspektasi peserta dalam hal pelayanan kesehatan yang berkualitas," tambah Ghufron.

Baca juga: Program JKN sudah mencakup 94,6 persen penduduk

Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, Indonesia bertekad mencapai cakupan kepesertaan semesta Program JKN atau Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2024 dan untuk mencapai tujuan ini, kerja sama dengan pemerintah adalah sangat penting.

Melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, telah memberikan dasar yang kuat untuk kerja sama lebih erat antara BPJS Kesehatan, kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah dalam menyelenggarakan Program JKN, dan memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk.

Ghufron mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran manajemen fasilitas kesehatan dan semua pihak yang berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Program JKN.

Kolaborasi ini adalah tonggak keberhasilan dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Pada kegiatan ini, BPJS Kesehatan juga memberikan apresiasi kepada fasilitas kesehatan yang berkomitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan JKN tahun 2023.

Untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdapat beberapa kategori, mulai dari dokter praktik perorangan, dokter gigi, puskesmas, dan klinik pratama.

Sedangkan di tingkat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) terdapat kategori klinik utama, rumah sakit kelas D, rumah sakit kelas C, rumah sakit kelas B, serta rumah sakit kelas A.

Baca juga: 23.911.772 peserta JKN telah lakukan skrining riwayat kesehatan

Baca juga: BPJS Kesehatan: Setiap warga negara berhak terlindungi JKN


Selain itu, ada pengumuman pemenang Lomba Video Transformasi Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan Tahun 2023. Harapannya dengan kegiatan ini menggugah fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi peserta JKN.

"Melalui kolaborasi BPJS Kesehatan bersama seluruh fasilitas kesehatan dan pemangku kepentingan terkait, siap membangun masa depan kesehatan Indonesia yang lebih cerah melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan setara. Bersama kita ciptakan masyarakat Indonesia yang sejahtera dan berdaya saing," tutup Ghufron.

Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023