• Beranda
  • Berita
  • Riau izinkan sekolah lakukan kegiatan belajar mengajar via daring

Riau izinkan sekolah lakukan kegiatan belajar mengajar via daring

8 Oktober 2023 20:19 WIB
Riau izinkan sekolah lakukan kegiatan belajar mengajar via daring
Arsip foto - Siswa mengikuti kegiatan sekolah via daring. ANTARA FOTO/M N Kanwa/wsj.
Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengizinkan sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar biasa di daerah-daerah yang terdampak kabut asap dan kualitas udaranya tidak sehat melakukan kegiatan belajar mengajar via daring mulai Senin (9/10).

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Kamsol mengatakan bahwa kebijakan itu diterapkan karena kualitas udara di beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Riau tergolong tidak sehat berdasarkan data indeks standar pencemar udara (ISPU).

"Berdasarkan pemantauan ISPU di beberapa wilayah kabupaten/kota di Provinsi Riau saat ini menunjukkan kualitas udara dengan level tidak sehat, karena itu belajar dilakukan secara daring," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah provinsi pada Minggu.

Kamsol menyampaikan bahwa proses belajar mengajar secara daring tidak serta merta dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Riau, tetapi disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.

Sekolah-sekolah di daerah yang kualitas udaranya tidak sehat boleh melaksanakan kegiatan belajar mengajar via daring dan setelah kualitas udaranya membaik kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah sebagaimana biasa.

Kamsol meminta para kepala sekolah berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan dan pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar via daring.

Surat edaran tertanggal 6 Oktober yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau juga menyebutkan bahwa setiap kepala satuan pendidikan harus tetap memperhatikan pencapaian target pembelajaran selama pelaksanaan proses belajar mengajar via daring.

Surat edaran yang ditujukan kepada para kepala sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar biasa itu juga mencakup imbauan kepada para siswa, guru, dan tenaga pendidik untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat, memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, dan jika perlu mengurangi kegiatan di luar rumah.

Baca juga:
Pemerintah Kota Jambi kembali perpanjang masa pembelajaran via daring

Pekanbaru kena dampak kebakaran lahan di Jambi dan Sumsel

Pewarta: Frislidia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2023