Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik menjelaskan bahwa mekanisme pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden peserta Pemilu 2024 dilakukan secara dua tahap.Setelah mereka mendaftarkan nomor antrean, baru mereka mengambil nomor undian sesungguhnya untuk penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden
Tahap pertama, ucap Idham ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa adalah pengambilan nomor antrean sesuai dengan urutan waktu pendaftaran bakal calon presiden dan calon wakil presiden.
"Yang waktu itu dilaksanakan (pada) tanggal 19 sampai dengan 25 Oktober (2023)," ucap Kepala Divisi Bidang Teknis KPU RI itu.
Hal ini berarti, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar akan mengambil nomor antrean terlebih dahulu, disusul Ganjar Pranowo-Mahfud Md. dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Setelah mereka mendaftarkan nomor antrean, baru mereka mengambil nomor undian sesungguhnya untuk penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden," lanjut Idham.
Baca juga: KPU: Tim kampanye maksimal diserahkan tiga hari sebelum masa kampanye
Baca juga: KPU bolehkan capres/cawapres kampanye selama 75 hari
Sebelumnya, KPU RI mengundang pasangan calon yang telah ditetapkan dan partai politik untuk melakukan pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Selasa malam, pukul 18.30 WIB.
"Rencananya, tanggal 14 November 2023 itu dimulai pukul 18.30 WIB," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jakarta, Senin (13/11).
Ia menjelaskan KPU akan memulai kegiatan tersebut dengan gala dinner atau jamuan makan malam bersama pasangan calon presiden dan wakil presiden. Tak hanya itu, pimpinan partai politik yang mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden pun turut diundang.
"Kami memberikan undangan bagi masing-masing pasangan calon yang jumlahnya akan kami layani di tribun yang disiapkan pada halaman parkir Kantor KPU itu masing-masing pimpinan partai politik atau tokoh-tokoh yang diusulkan oleh masing masing pasangan calon kuota-nya adalah 150 orang," ucapnya.
Baca juga: KPU beri 74 personel pengawal untuk capres-cawapres
Hasyim menyebut, setelah jamuan makan malam akan ada rapat pleno terbuka pengambilan atau pengundian nomor urut. Adapun penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 235 ayat (2) Undang-Undang Pemilu.
Setelah itu, KPU memberikan kesempatan kepada setiap pasangan calon, yakni Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran untuk menyampaikan kata sambutannya selama 10 menit.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023