Manafort menggugat Mueller pada 3 Januari dengan menyatakan investigasi Mueller mengenai dugaan kolusi antara tim kampanye Trump dan Rusia pada Pemilu 2016 adalah sudah keluar dari otoritas legal yang diberikan kepadanya.
Gugatan hukum yang diajukan ke pengadilan District of Columbia itu menyebutkan bahwa Wakil Jaksa Agung Rod Rosenstein yang memilih Mueller telah melewati kewenangan hukumnya dalam "memberi Tuan Mueller kewenangan penuh untuk menyelidiki dan mengajukan dakwaan kriminal dalam hubungannya depan hal apa pun yang dia langgar".
"Tuduhan itu tanpa dasar," kata departemen kehakiman dalam gugatan balika kepada pengadilan akhir pekan lalu dalam laman The Guardian. "Penyelidikan dan tuntutan pengacara khusus sepenuhnya sudah sesuai hukum."
Departemen kehakiman menilai gugatan ini mesti ditolak pengadilan.
Baca juga: FBI vs Trump - Setelah memo Nunes Trump merasa di atas angin
Pewarta: -
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018