"Sudah sangat berpengaruh, hampir 60 persen penumpang beralih ke berbasis online," kata Ketua Organda Kabupaten Garut Dayun Ridwan kepada wartawan di Garut, Jumat.
Ia menuturkan, ojek maupun transportasi roda empat online telah ramai beroperasi di Garut, terutama di kota, dan itu dianggapnya telah menurunkan pendapatan pelaku usaha angkutan umum dalam kota.
"Perhitungannya, satu angkot yang biasanya bisa setor Rp140 ribu, sekarang Rp110 ribu bahkan ada yang setor Rp100 ribu per hari karena sepinya penumpang," kata Dayun.
Ia menyampaikan, persoalan lain tidak hanya pada pendapatan, tetapi pengusaha angkutan dan sopir dibebani biaya suku cadang, retribusi, izin trayek dan KIR.
Dayun meminta pemerintah mengatur transportasi online di Garut agar tidak merugikan angkutan konvensional.
"Tentu saja kami menuntut keadilan, kami selama ini dalam menjalankan usaha sesuai aturan dan perizinan, sedangkan online tidak ada legalitasnya," klaim Dayun. "Kami tegas menolak angkutan online sebelum ada payung hukun yang jelas."
Baca juga: Aliansi transportasi online tolak Permenhub 108
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018