"Biomassa di laut naik 300 persen. Produksi perikanan tangkap naik dan ditangkap kapal Indonesia karena kapal asing sudah keluar semua dari kawasan perairan Indonesia," kata Susi dalam acara di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Rabu.
Menurut dia, setelah adanya kebijakan moratorium perizinan kapal ikan eksasing telah lebih dari 7.000 kapal pergi dari negara Indonesia.
Baca juga: Susi beberkan fakta lain cantrang yang tak diketahui publik
Susi berpendapat salah satu kebijakan yang keliru di masa lalu adalah dibukanya perizinan bagi kapal-kapal asing untuk membeli konsesi menangkap ikan di kawasan perairan Republik Indonesia.
Ia menyatakan aksi pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal bukan hanya penting sebagai bentuk penegakan hukum dan kedaulatan negara, tetapi juga menguntungkan negara secara ekonomi.
Susi berpendapat salah satu kebijakan yang keliru di masa lalu adalah dibukanya perizinan bagi kapal-kapal asing untuk membeli konsesi menangkap ikan di kawasan perairan Republik Indonesia.
Ia menyatakan aksi pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal bukan hanya penting sebagai bentuk penegakan hukum dan kedaulatan negara, tetapi juga menguntungkan negara secara ekonomi.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018