• Beranda
  • Berita
  • Alwi Shihab: larangan cadar tak usah dipermasalahkan

Alwi Shihab: larangan cadar tak usah dipermasalahkan

9 Maret 2018 13:42 WIB
Alwi Shihab: larangan cadar tak usah dipermasalahkan
Mantan Menteri Luar Negeri Alwi Shihab. (ANTARA Foto/Rosa Panggabean)
Jakarta (ANTARA News) - Utusan Khusus Presiden untuk Timur Tengah Alwi Shihab mengatakan larangan pengenaan cadar di kampus universitas Islam tidak perlu dipermasalahkan.

"Saya kira tidak usah dipermasalahkan, seakan-akan ini anti-Islam. Islam itu luas kok, yang (hijab biasa) begini bagus, pakai kerudung model Bu Nuriyah (Wahid) juga bagus," kata Alwi di Istana Wakil Presiden Jakarta, Jumat.

Menurut Alwi, Islam mengajarkan umatnya untuk berpakaian sopan, namun batasan pakaian yang sopan dan Islami bisa ditafsirkan berbeda-beda.

"Jadi semuanya itu kita lihat kemaslahatannya, Islam itu agama yang memperhatikan kemaslahatan. Maslahat Universitas (UIN Yogyakarta) mungkin tidak tercermin kalau itu dibiarkan. Tapi kalau maslahat pribadi ya silakan. Kita juga harus toleran dalam menerima perbedaan pendapat," jelasnya.

Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menerapkan peraturan yang melarang mahasiswinya mengenakan cadar di lingkungan kampus.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Kamis mengatakan pelarangan tersebut merupakan otonomi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta dan kementerian tidak bisa mencampurinya.

Lukman mengatakan bahwa universitas punya alasan akademik untuk menerapkan pelarangan cadar, termasuk untuk memastikan identitas mahasiswi saat ujian.

"UIN menekankan pada program-program akademik yang harus dilakukan secara terukur dan bisa dipertanggungjawabkan. Itu kewenangan penuh kampus," kata dia.

Ia menjelaskan pula bahwa di kalangan umat Islam memang ada perbedaan pandangan mengenai kewajiban mengenakan cadar.

"Terdapat pihak-pihak yang mewajibkan dan ada yang tidak," kata dia, menambahkan,"Kalau tidak setuju, kita harus hormati itu sebagai keyakinan keagamaan pihak lain."

Baca juga: Menristekdikti akan bertemu Menag bahas larangan cadar

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018