Menurut Kepala Sub Bagian Humas Polres Jayapura Kota Iptu Yahya Rumra, Kamis pagi, warga Sentani yang bernama Junet (20) menemukan bom itu ketika dia mengeruk tanah di pinggir Pantai Hamadi menggunakan ekskavator pada Rabu (13/3) sore sekitar pukul 15.00 WIT.
Kejadian itu kemudian di laporkan kepada petugas keamanan setempat dan penanggung jawab di lokasi pembangunan kawasan pemukiman nelayan Hamadi, lalu diteruskan ke petugas piket Polsek Jayapura Selatan Aipda Samsudin Letsoin sebagai Kepala SPK I Polsek Jayapura Selatan, yang kemudian menuju lokasi kejadian dan mengamankannya bersama tiga anggotanya.
Tak lama kemudian, satu tim personel Gegana Brimob Polda Papua pimpinan Wakaden Gegana AKP Suparmanto tiba di tempat kejadian untuk mengevakuasi bom. "Kini benda yang diduga bom jenis mortir exs peninggalan PD II telah berhasil dievakuasi dan dibawa ke Mako Brimobda Papua untuk dilakukan penanganan lebih lanjut," kata Yahya.
Yahya mengapresiasi warga sekitar berkenaan dengan penemuan bom dan pelaporannya, serta mengimbau warga segera melapor jika menemukan bom atau semacamnya ke pihak keamanan.
Kawasan Hamadi dan sekitarnya pada masa Perang Dunia II merupakan tempat pendaratan tentara sekutu Amerika Serikat dibawah pimpinan Jenderal Douglas Mc Arthur.
Baca juga: Warga Sentani temukan lima bom peninggalan PD II
Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018