"Penggeledahan dilakukan dari pukul 15.00 WIB. Saat ini masih berlangsung. Sejauh ini diamankan sejumlah dokumen terkait proyek pembangunan jalan," kata Febri ketika dihubungi melalui pesan singkat dari Bengkalis, Senin.
KPK dalam kasus tersebut sudah menetapkan dua tersangka, yakni M. Nasir mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015, dan Hobby Siregar, Direktur Utama PT. MRC.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, Abdul Kadir mengatakan bahwa penggeladehan yang dilakukan KPK yang dilaksanakan sekira pukul 16.30 wib hingga malam ini terkait proses lanjutan proyek Multi Years di Rupat tahun 2012 yang lalu.
"Memang benar kedatangan KPK ini dalam rangka lanjutan proses pemeriksaan proyek MY Batu Panjang Pangkalan Nyirih di Rupat," ujar Abdul Kadir, kepada sejumlah wartawan, Senin (19/03).
Dia mengaku dirinya hanya mendampingi petugas KPK dalam mengumpulkan dokumen yang digeledah di sejumlah ruangan.
"Kita tadi juga minta Sekwan untuk mendampingi KPK dalam mengumpulkan dokumen yang selanjutnya dikumpulkan di ruangan saya," kata Abdul Kadir.
Dijelaskannya juga, penggeledahan ini terkait proses lanjutan kasus yang ditangani KPK, dimana sebelumnya Kantor Bupati dan kantor PUPR sudah digeledah beberapa bulan yang lalu.
"Nilai proyek MY Rupat ini sekitar Rp 500 milyar lebih dan penggeledahan ini terkait proses lanjutan perkara tersebut yang saat ini ditangani tim anti rasuah ini," ujar Kadir.
Dari pantauan terlihat sejumlah petugas KPK membawa sejumlah berkas dari ruangan persidangan ke ruangan Ketua dewan, Sampai saat ini belum ada pernyataan dari KPK terkait penggeledahan ini.
Hingga malam ini, KPK masih melakukan penggeledahan, tim KPK juga memeriksa ruang persidangan Sekretariat Dewan dan membawa beberapa dokumen.
Baca juga: Penggeledahan Bengkalis hari ini terkait dua tersangka korupsi Dinas PU
Pewarta: Abdul Razak
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018