Htin Kyaw yang mengisi jabatan seremonial itu adalah sekutu dekat penguasa de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi.
Dia dipilih oleh peraih Hadiah Nobel Perdamaian itu untuk menjadi presiden karena konstitusi yang dirancang junta militer telah menghalangi Suu Kyi menjadi presiden negeri itu.
Beredar rumor di media setempat bahwa beberapa bulan ini Htin Kyaw sakit, namun kemudian dibantah oleh istana kepresidenan.
Kantor kepresidenan menyatakan, berdasarkan undang-undang dasar Myanmar pasal 73 (b), jabatan lowong presiden akan diisi dalam waktu tujuh hari kerja.
Baca juga: Wartawan Reuters peliput genosida Rohingya mulai diadili Myanmar
Pewarta: SYSTEM
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018