"Pemprov Jawa Barat mulai tahun 2010 hingga 2017, berhasil membebaskan tanah enclave dalam kawasan Tahura seluas 15,57 hektare dan tersisa 10,53 hektare belum terbebaskan," kata Ahmad Heryawan, di Bandung, Minggu.
Sementara tanah di luar kawasan yang berbatasan langsung dengan Tahura hingga 2017 telah dibebaskan sekitar 11,3 hektare.
Luas Tahura saat ini mencapai 528,39 hektare terdiri dari Blok Perlindungan 308,624 hektare, Blok Koleksi 44,471 hektare, dan Blok Pemanfaatan 175,308 hektare, berstatus tanah negara, yang mana mulai tahun 2003 pengelolaanya diserahkan ke Pemprov Jawa Barat.
"Kami akan terus berupaya melakukan pembebasan lahan enclave atau lahan sekitar berbatasan yang dikuasai oleh masyarakat, sehingga berkembangnya Tahura, jelas akan meningkatkan kawasan resapan air penangkal bencana ekologi di Bandung Raya," katanya.
Menurut dia banjir bandang yang terjadi kemarin di Kota Bandung terjadi akibat run off aliran permukaan dari vegetasi Kawasan Bukit Bintang hingga Manglayang kurang rapat.
Aher menjelaskan, perluasan area Tahura di kawasan Tahura dapat menyerap banyak air hujan dan direncanakan, total perluasan kawasan akan membentang dari Dago sampai Jatinangor seluas 2.750 hektare sehingga tambahan lahan Tahura itu akan menjadi green belt.
"Bisa dibayangkan kalau 2750 hektare itu jadi hutan, bisa menyerap 75 persen setiap hujan yang jatuh," ujarnya.
Tahun 2008-2009, lanjut Aher, pernah dilakukan upaya perluasan kawasan hingga ke Gunung Manglayang tersebut yang dikuasai BUMN Perhutani.
Pemprov Jabar kala itu telah mendapat Surat Rekomendasi dari Bupati Bandung dan Bupati Sumedang, serta Surat Rekomendasi dari Dirjen PHKA (Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam) dan Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan, namun belum peroleh respon positif dari Direksi Perhutani.
Baca juga: Tahura Djuanda miliki tempat wisata Tebing Keraton
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018