• Beranda
  • Berita
  • Menkumham: Lapas bandar narkoba masih dipersiapkan

Menkumham: Lapas bandar narkoba masih dipersiapkan

2 April 2018 19:59 WIB
Menkumham: Lapas bandar narkoba masih dipersiapkan
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. (ANTARA/Wahyu Putro A)

Saya sengaja agendakan keliling Indonesia untuk memberikan arahan langsung kepada para CPNS baru ..."

Padang (ANTARA News) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI Yasonna Laoly mengatakan pihaknya terus menyiapkan pengoperasian lembaga pemasyarakatan (Lapas) khusus bagi bandar narkotika dan bahan obat berbahaya (narkoba).

"Persiapan masih terus dilakukan, agar operasional lapas khusus bagi bandar narkoba itu berjalan maksimal," katanya di Padang, Senin.

Lapas yang disiapkan untuk bandar barang haram itu adalah Lapas Gunung Sindur (Jakarta), Lapas Langkat (Sumatera Utara), Lapas Batu (Nusakambangan), dan Lapas Kasongan (Kalimantan Tengah).

Dibentukknya lapas khusus tersebut, menurut dia, merupakan upaya Kemenkumham RI untuk memberantas sekaligus menghentikan peredaran narkoba.

Lapas itu nantinya diperuntukkan bagi para bandar yang masih membangun jaringan, ujarnya.

Baca juga: Polisi geledah Lapas Gintung Cirebon terkait narkoba

Sejalan dengan hal tersebut, ia mengemukakan, pihaknya juga terus melakukan evaluasi internal.

Hal itu, menurut dia, dilakukan melalui penegasan terhadap staf dan jajaran lapas, terutama bagi 14.000 pegawai sipir baru.

"Saya sengaja agendakan keliling Indonesia untuk memberikan arahan langsung kepada para CPNS baru, dengan harapan mereka nanti bertugas profesional, dalam rangka pembenahan Lapas juga," katanya.

Bahkan, dikatakannya, jika nanti pegawai baru menemukan pelanggaran, maka mereka telah diberikan akses untuk melapor langsung.

Dalam rangka memberantas narkoba pihaknya juga terus menjalin koordinasi dengan lembaga terkait, terutama kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN), demikian Yasonna Laoly.

Baca juga: Gubernur Sulawesi Tengah dukung pembangunan Lapas khusus narkoba
 

Pewarta: M. R. Denya Utama
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018