Bogor darurat banjir dan longsor hingga Mei

11 April 2018 09:38 WIB
Bogor darurat banjir dan longsor hingga Mei
Sejumlah petugas gabungan membersihkan material lumpur akibat banjir bandang yang menutupi ruas jalan Sukamakmur-Cianjur di Kampung Cisarua RT 04/05, Desa Sukawangi, Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (8/4/2018). Banjir bandang yang terjadi pada Sabtu (7/4/2018) sore tersebut akibat hujan lebat yang melanda wilayah Sukamakmur dan sekitarnya hingga sungai Cisarua meluap dan membanjiri rumah serta kendaraan milik warga serta mengakibatkan satu orang tewas terseret arus banjir. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Bogor, Jawa Barat (ANTARA News) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor memberlakukan status darurat tanah longsor dan banjir hingga 31 Mei sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Bogor per 1 Desember 2017,

Sekretaris BPBD Kabupaten Bogor Budi Pranowo kepada Antara di Bogor, Rabu, mengatakan selama status darurat masyarakat diimbau siaga menghadapi dampak peralihan musim yang berpotensi menghadirkan hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin.

"Bukan hanya waspada saja, tetapi siap siaga. Artinya harus siap menjaga, mulai dari sebelum bencana terjadi, saat terjadi dan setelah terjadi," katanya.

Di Bogor, pada 7 April banjir bandang melanda Desa Sukawangi di Kecamatan Sukamakmur, menyebabkan satu orang meninggal dunia, dan enam rumah rusak. Banjir akibat luapan air Sungai Cisarua, anak Sungai Cipamingkis, itu juga menyapu delapan sepeda motor dan empat mobil milik pengunjung warung di lokasi kejadian.

Bogor kemudian menghadapi pohon tumbang dan jembatan putus di Kampung Tonjong, Desa Tugu Utara, dan Desa Layang, Kecamatan Cisarua; serta longsor di Kampung Baru, Desa Neglasari, Kecamatan Dramaga, yang mengakibatkan terputusnya jalan desa.

Pada 9 April air bah melanda Desa Cimanggu 2, Kecamatan Cibungbulang, menjebolkan dinding bangunan Pesantren Kampung Cisaer sehingga delapan ruangan santri tidak bisa digunakan.

Menurut data BPBD, selama Januari sampai 6 April 2018 Bogor menghadapi 77 kejadian tanah longsor, 60 kejadian angin kencang, 17 kejadian banjir, dan 16 kejadian kebakaran.

Tahun lalu Bogor menghadapi total 593 kejadian bencana yang meliputi 215 kejadian longsor, 47 kejadian banjir, 78 kejadian kebakaran, 205 kejadian cuaca ekstrim atau angin kencang, dan 39 kejadian bencana lain.

Budi menambahkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mengamanatkan penanggulangan bencana tidak hanya penanganan dini pada waktu bencana terjadi tetapi mencakup upaya sebelum bencana, atau mitigasi, untuk mengurangi resiko bencana.

"Dalam penanggulangan bencana ini melibatkan tiga pilar yakni pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha, harus siap siaga, tidak hanya waspada," kata Budi.

Baca juga: Analisis BMKG mengapa banyak banjir dan longsor di Bogor

 

Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018