Menurut Noor Fahmi di Banjarmasin, Rabu, ketetapan besaran ongkos haji Embarkasi Banjarmasin ini sesuai terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) yang diterima Kemenag Kalsel pada Selasa (10/4).
"Kita sudah terima terbitnya Keppres nomor 7 tahun 2018 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1439H/2018M, kita akan tunggu petunjuk teknis pelunasan lebih lanjutnya," beber Noor Fahmi.
Dia mengatakan, bahwa Keppres ini mengatur dua hal pokok, yaitu besaran BPIH untuk jamaah haji reguler di setiap embarkasi dan besaran BPIH untuk Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) per embarkasi.
"Untuk Embarkasi Haji Banjarmasin ada kenaikan dibanding tahun 2017, yaitu, sebesar Rp451.184. Kalau sebelumnya BPIH Kalsel Rp. 37.705.900," tuturnya.
Menurut dia, semua biaya ini digunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya pemondokan di Mekkah dan biaya hidup (living cost) jamaah haji.
Noor Fahmi mengatakan, jamaah haji reguler sudah membayar setoran awal sebesar Rp25juta. Untuk itu, uang yang harus disetorkan adalah sebesar selisih dana setoran awal dengan BPIH yang telah ditetapkan per embarkasi.
"Dana tersebut disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran BPIH yang ditunjuk oleh BPKH," terangnya.
Mengenai persiapan operasional haji 1349 H/ 2018 M untuk Embarkasi Haji Banjarmasin, ia memaparkan, saat ini proses penyelesaian paspor calon jamaah haji telah berjalan kurang lebih 60 persen dan sisanya terus akan diselesaikan seiring dengan tahapan pelunasan.
Kuota haji Kalsel tidak ada perubahan dibanding tahun 2017 yaitu sebanyak 3.831 orang, dengan rincian 3.799 anggota jamaah dan 32 orang Tim Petugas Haji Daerah (TPHD).
Baca juga: Ongkos naik haji naik, DPR ingatkan pelayanan harus diutamakan
Baca juga: Garuda Indonesia dan Saudia Airlines angkut jemaah haji 2018
Pewarta: Sukarli
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018