• Beranda
  • Berita
  • Polres Sukabumi langsung razia miras oplosan, setelah tujuh tewas

Polres Sukabumi langsung razia miras oplosan, setelah tujuh tewas

11 April 2018 16:24 WIB
Polres Sukabumi langsung razia miras oplosan, setelah tujuh tewas
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi (tengah) memperlihatkan barang bukti bahan-bahan minuman keras (miras) oplosan dan hasil racikan saat konferensi pers di Polres Sukabumi, Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (10/4/2018). Berdasarkan data Polres Sukabumi sebanyak 18 warga Kabupaten Sukabumi masuk rumah sakit setelah menenggak miras oplosan, tujuh di antaranya meninggal dunia. (ANTARA FOTO/Budiyanto)
Sukabumi (ANTARA News) - Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi langsung memerintahkan semua polsek di wilayahnya untuk merazia minuman keras oplosan, menyusul tewaskan tujuh orang setelah mengkonsumsi "barang haram" itu belum lama lalu.

"Kami sudah perintahkan seluruh anggota baik yang bertugas di lingkungan Polres Sukabumi maupun polsek-polsek untuk merazia tempat-tempat yang diduga menjual minuman keras," katanya di Sukabumi, Rabu.

Menurutnya, terkait tewasnya tujuh warga akibat miras oplosan pihaknya sedang menyelidiki kasus itu dan sudah menangkap empat tersangka, yang merupakan penjual sekaligus pengoplos minuman keras tersebut.

Selain itu, dirinya pun turun langsung merazia sejumalh tempat yang disinyalir menjual minuman keras dan berhasil menyita ratusan botol dan liter minuman haram dari berbabagai merek.

Langkah tegas ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kembali kasus kematian akibat konsumsi miras oplosan, apalagi Kabupaten Sukabumi sudah mempunyai peraturan daerah tentang nol persen alkohol pada produk minuman.

"Jika terbukti ada yang menjual minuman keras agar langsung ditindak tegas dan menyita barang buktinya," tambahnya.

Polres Sukabumi terus mengembangkan kasus kematian akibat miras oplosan itu dan mengumpulkan bukti-bukti lain.

Miras oplosan telah menawaskan Erik (52) warga Gunung Sumping, Palabuhanratu, Damindra (32), warga Cipatuguran, Palabuhanratu, Rizal (22) warga Cibadak, Gendrik warga Cemara, Palabuhanratu, Dewo warga Gunung Butak, Palabuhanratu, Rohmana warga Babakan Anyar, Palabuhanratu dan Yopi warga Warnajaya.

Baca juga: Tersangka minuman keras oplosan bertambah

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018