• Beranda
  • Berita
  • UGM siap fasilitasi pengujian metode "cuci otak" dr Terawan

UGM siap fasilitasi pengujian metode "cuci otak" dr Terawan

12 April 2018 14:01 WIB
UGM siap fasilitasi pengujian metode "cuci otak" dr Terawan
Rektor Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Panut Mulyono (kiri) saat memberikan keterangan pers bersama dengan Guru Besar Ilmu Sejarah UGM Djoko Suryo di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis. (ANTARA/Fransiska Ninditya)
Jakarta (ANTARA News) - Universitas Gajah Mada Yogyakarta menyatakan siap memfasilitasi pengujian metode Digital Subtraction Angiography (DSA) atau lebih dikenal dengan sebutan "cuci otak", yang dikenalkan oleh Mayjen CKM dr Terawan Agus Putranto, Sp. Rad (K).

"Kami siap, asal punya peralatannya. Saya belum tahu di Fakultas Kedokteran UGM atau Rumah Sakit Akademik UGM atau RS dr. Sardjito ada fasilitas itu atau belum. Kalau ada, ya dengan senang hati," kata Rektor UGM Panut Mulyono usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis.

"Kami siap, kalau uji coba untuk meyakinkan atau membuktikan metodenya itu ya dengan senang hati. Karena prinsipnya kami kerja secara akademis dan ilmiah, tidak ada kepentingan politis," katanya.

Namun, ia mengatakan, sampai sekarang UGM belum menerima pemberitahuan dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) berkenaan dengan rencana uji coba metode tersebut.

"Saya belum dapat kabar uji cobanya di UGM. Memang dr. Terawan dulu S1-nya di UGM, S3-nya di Unhas (Universitas Hasanuddin Makassar). Rasanya belum ada komunikasi (dari Kemenristekdikti ke UGM)," tambahnya.

Kemenristekdikti dan Kementerian Kesehatan sebelumnya menyatakan siap memfasilitasi uji coba metode DSA dr Terawan.

Polemik mengenai penggunaan metode itu mengemuka setelah Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merekomendasikan pemecatan dr Terawan sebagai anggota dan pencabutan rekomendasi izin praktiknya karena menilai dia telah melanggar kode etik dengan mengiklankan diri dan menjanjikan kesembuhan pada pasien.

Para ahli menilai metode DSA yang digunakan dr Terawan bukanlah untuk pengobatan dan pencegahan stroke melainkan untuk diagnosis penyakit guna membantu mengetahui metode pengobatan yang tepat.

IDI kemudian memutuskan menunda pelaksanaan putusan pemecatan dr Terawan dan merekomendasikan penilaian terhadap tindakan terapi menggunakan metode DSA oleh tim Health Technology Assesement (HTA) Kementerian Kesehatan.

Baca juga:
Jusuf Kalla: Enam dari 10 menteri dirawat dr Terawan, termasuk saya
Penelitian dokter Terawan perlu bukti klinis tambahan

 

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018