• Beranda
  • Berita
  • 2.000 botol minuman keras oplosan dimusnahkan di Palembang

2.000 botol minuman keras oplosan dimusnahkan di Palembang

12 April 2018 16:14 WIB
2.000 botol minuman keras oplosan dimusnahkan di Palembang
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
Palembang (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Palembang pada Kamis memusnahkan sedikitnya 2.000 botol minuman keras oplosan yang disita dalam razia sejak awal bulan ini.

"Ini hasil kegiatan rutin Polresta Palembang dan Polsek jajaran. Kami sita miras ini dari berbagai warung-warung yang tidak memiliki izin," kata Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono di halaman Mapolresta Palembang usai pemusnahan minuman keras yang disita dalam operasi bulan ini.

"Miras ini dapat memicu terjadinya aksi kejahatan. Ini yang harus kita antisipasi. Bahkan beberapa kasus lain, miras dapat menyebabkan kematian bagi yang mengkonsumsinya," katanya.

Kepolisian, ia mengatakan, akan terus melakukan razia minuman keras dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

"Apalagi, tak lama lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan. Tentunya Kamtibmas di Kota Palembang harus terus dijaga," kata dia.

Kepolisian meningkatkan pengawasan peredaran minuman keras setelah peredaran minuman keras oplosan merenggut korban di beberapa daerah.

Di beberapa wilayah Jakarta dan Jawa Barat saja menurut data kepolisian sampai saat ini sudah ada 82 orang yang tewas karena menenggak minuman keras oplosan, 51 orang di Kabupaten Bandung dan Sukabumi serta 31 orang di Jakarta.


Baca juga:
Polres Garut lakukan razia minuman keras setiap hari
Polisi akan "habisi" peredaran miras oplosan sebelum Ramadhan

 

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018