Dalam makalah ilmiah publikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dikutip di Jakarta, Kamis, gejala keracunan alkohol yang paling sering muncul adalah dehidrasi.
Selain menangani dehidrasinya, pertolongan pertama keracunan akibat minuman beralkohol adalah dengan menjaga jalan napas karena adanya risiko terjadinya aspirasi ke dalam paru-paru yang dapat berakibat fatal.
Jika korban sadar, dapat dilihat dan ditanyakan apakah korban mengalami dehidrasi dan disarankan untuk memberikan banyak minum untuk mengganti cairan tubuh yang hilang. Sedangkan jika korban tidak sadar segera bawa ke rumah sakit untuk mendapat pengobatan oleh tenaga medis.
Kasus minuman keras oplosan yang terjadi di sejumlah di wilayah di Jawa Barat belakangan telah menelan puluhan korban jiwa akibat keracunan. Disebutkan minuman keras yang dioplos dicampurkan dengan metanol atau alkohol untuk industri dan sejumlah zat lain seperti obat-obatan, jamu, minuman bersoda, dan bahkan cairan kimia.
Metanol adalah alkohol industri yang dibuat secara sintesis dan biasanya tersedia dalam konsentrasi tinggi untuk keperluan industri.
Gejala keracunan metanol bisa timbul dalam waktu 30 menit sampai dua jam setelah mengonsumsinya. Gejala yang mula-mula timbul dapat berupa mual, muntah, rasa kantuk, vertigo, mabuk, gastritis, diare, sakit pada punggung dan lembab pada anggota gerak.
Selanjutnya metanol bisa merusak jaringan saraf pusat, otak, pencernaan, kebutaan, hingga kematian.
Sementara alkohol murni yang merupakan ethanol diproduksi dari fermentasi dari madu, gula, sari buah, atau ubi-ubian.
Efek kesehatan yang ditimbulkan dari etanol antara lain dapat menyebabkan perasaan senang (eforia), pusing, mengantuk, depresi sistem syaraf pusat, mual, muntah, nyeri perut, diare, pankreatitis, hepatitis akut, perdarahan pada saluran pencernaan, amnesia, penurunan tingkat kesadaran, kejang, pingsan, koma, gagal nafas dan lain-lain. Jika etanol dikonsumsi dalam dosis tinggi dapat menyebabkan kematian.
Baca juga: 2.000 botol minuman keras oplosan dimusnahkan di Palembang
Baca juga: Anggota DPR: peracik miras oplosan harus dihukum berat
Baca juga: Metanol minuman keras oplosan sebabkan kebutaan-kematian
Baca juga: Polda Banten gencarkan operasi miras
Baca juga: Ratusan warga Cicalengka gelar aksi berantas minuman keras
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018