Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri akan mengumpulkan seluruh laporan warga terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri saat membacakan puisi "Ibu Indonesia" untuk memudahkan penyelidikan dan pemeriksaan saksi dalam penanganan perkara tersebut.Total ada 18 laporan. Ini masih kami pelajari kasusnya. Nanti akan kami kumpulkan semua laporannya
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan sedikitnya ada 18 laporan terkait puisi Sukmawati. Laporan-laporan tersebut disampaikan ke Badan Reserse Kriminal Polri, Polda Metro Jaya, dan kantor-kantor polisi di daerah lain.
"Total ada 18 laporan. Ini masih kami pelajari kasusnya. Nanti akan kami kumpulkan semua laporannya," kata Komjen Ari di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Puisi berjudul "Ibu Indonesia" yang dibacakan Sukmawati di ajang Indonesia Fashion Week 2018 di Jakarta pada 29 Maret memicu kontroversi dan protes karena membandingkan konde dengan cadar, dan kidung dengan azan.
Sukmawati, yang merupakan putri proklamator kemerdekaan dan presiden pertama Indonesia Soekarno, kemudian meminta maaf kepada umat Islam di Indonesia, dan menjelaskan bahwa dia tidak berniat menistakan agama Islam dengan puisi tersebut.
Meski Sukmawati sudah minta maaf, sebagian anggota ormas Islam tetap menginginkan perkara Sukma diproses secara hukum dan pada awal April 2018 menggelar demonstrasi untuk mendesak polisi menangkap Sukmawati.
Baca juga:
Politisi Hanura polisikan puisi Sukmawati
Ansor Jatim laporkan Sukmawati ke polisi
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018