Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Kajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LSM Lekat) menilai isu serbuan tenaga kerja asing (TKA) telah dipolitisasi sedemikian rupa tanpa argumentasi yang jelas, sehingga menimbulkan ketakutan di masyarakat.Tidak mungkin ada negara mau investasi tanpa melakukan kontrol atas modal yang dikeluarkan."
"Isu TKA ini telah dipolitisasi sedemikian rupa sehingga menimbulkan ketakutan masyarakat, padahal basis argumentasi penyebar isu TKA tidak jelas dan bertentangan dengan fakta yang ada di lapangan, terutama isu masuknya pekerja Tiongkok ke Indonesia," ujar Direktur Lekat Abdul Fatah dalam dialog ketenagakerjaan yang diselenggarakan LSM Lekat di Jakarta, Jumat.
Ia menilai isu tersebut sengaja dimainkan sedemikian rupa, seolah-olah sebagai sebuah fakta, padahal pemerintah saat ini telah bekerja secara baik untuk mengatasi persoalan ketenagakerjaan.
Baca juga: Menkumham: isu tenaga kerja asing terlalu dipolitisasi
Fatah menekankan saat ini Indonesia menjadi bagian dari Kawasan Bebas Perdagangan di Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara (ASEAN Free Trade Area/AFTA), sehingga aliran barang, jasa, investasi, permodalan dan tenaga kerja menjadi bebas.
Namun, ia mengemukakan, keterlibatan Indonesia dalam AFTA sebaiknya tidak dipandang sebagai sebuah bahaya, melainkan sebagai peluang sekaligus tantangan.
Dia mengatakan sebuah bangsa tidak akan kehilangan identitas dan jati dirinya dengan menjadi bangsa yang terbuka, seperti China yang menguasai surat utang negara Amerika Serikat (AS) senilai 1,15 triliun dolar AS, namun negara itu tidak serta merta dikuasai AS.
Selain itu, iamengemukakan, Arab Saudi juga melakukan investasi di China hingga mencapai angka Rp870 triliun, namun rakyat China tidak pernah merasa dijajah oleh Arab.
"Jumlah TKI di Taiwan 252.000, TKI yang bekerja di China 81.000, TKI di Hongkong 153.000, di Macau 16.000, apakah mereka merasa dijajah oleh Indonesia? Kan tidak sama sekali," katanya menambahkan.
Baca juga: Oposisi diminta tidak paranoid manfaatkan isu TKA
Sementara itu, peneliti muda Paramadina Public Policiy Institute Muhammad Ikhsan dalam acara yang sama mengatakan Indonesia membutuhkan tenaga kerja asing untuk alih teknologi.
Oleh karena, menurut dia, hampir semua negara yang melakukan investasi selalu menyertakan tenaga-tenaga handalnya untuk mengoperasikan alat-alat berat atau untuk mengawal investasi yang dilakukan.
"Ini merupakan fenomena yang wajar. Tidak mungkin ada negara mau investasi tanpa melakukan kontrol atas modal yang dikeluarkan," kata Ikhsan.
Ia pun menambahkan berdasarkan data tahun 2017 jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia sebanyak 85.974 orang, atau kurang dari 0,1 persen total penduduk Indonesia, dan jumlah itu lebih sedikit dibandingkan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Baca juga: Menaker bilang jumlah TKA di Indonesia masih terkendali
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018