"Proses coklit (pencocokan dan penelitian) ini sekarang masih berjalan, dan yang agak susah itu adalah ketika memang di sana teman-teman difabel belum memiliki KTP elektronik," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Arif Widayanto di Bantul, Jumat.
Ia mengatakan KPU berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bantul guna mengupayakan perekaman data untuk pembuatan KTP elektronik bagi para pemilih penyandang disabilitas.
"Kami juga melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Bantul apakah memungkinkan atau tidak mengadakan perekaman KTP el untuk teman-teman difabel tersebut," katanya.
Namun Arif menyadari proses itu akan membutuhkan waktu mengingat sumber daya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang bertugas keliling melakukan perekaman data untuk pembuatan KTP elektronik terbatas. "Sepertinya baru ada satu armada yang bisa mobile," katanya.
Selain belum memiliki KTP elektronik, dia menjelaskan, KPU juga menerima lapora mengenai warga difabel yang namanya belum tercantum dalam data pemilih kategori peyandang disabilitas dalam stiker dari petugas coklit yang ditempel di rumah.
"Kalau ada temuan seperti itu nanti akan kita tindaklanjuti lewat PPK dan PPS agar ada pembenahan data. Jadi coklit itu tujuannya untuk mencocokan dan meneliti sesuai dengan keadaan yang sebenarnya di lapangan," katanya mengenai proses Coklit Data Pemilu 2019 yang berlangsung 17 April sampai 17 Mei.
Arif menjelaskan bahwa setelah proses coklit data pemilih selesai pada 17 Mei akan ada proses olah data di Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan sampai 24 Mei, dan setelah baru dilakukan penyusunan Daftar Pemilih Sementara.
"Dari situ akan bisa kita ketahui berapa jumlah teman-teman difabel dan seterusnya, kalau untuk saat ini belum bisa diklaim. Hasil dari itu pun belum final, tetapi mulai kelihatan karena ada olah datanya," katanya.
Baca juga:
KPU DIY menjamin pilkada serentak ramah difabel
KPU coklit data pemilih untuk Pemilu 2019
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018