"Mereka dalam rangka tugas negara dan kepolisian khususnya anggota Densus 88, sekali lagi ini adalah Bhayangkara terbaik Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi M Iqbal di Jakarta Rabu.
Kelima anggota yang meninggal dunia itu yakni Iptu Yudi Rospuji Siswanto, Aipda Denny Setiadi, Brigadir Polisi Fandy Setyo Nugroho, Brigadir Satu Polisi Syukron Fadhli dan Brigadir Satu Polisi Wahyu Catur Pamungkas.
Iqbal menegaskan peristiwa di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua sebagai pembangkangan narapidana teroris terhadap standar operasional prosedur di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua.
Aksi yang dilakukan narapidana teroris menurut Iqbal terbukti melawan petugas, merebut senjata bahkan menyandera hingga menewaskan lima anggota Polri.
Meskipun memakan korban meninggal dunia lima anggota Polri dan seorang narapidana teroris, Iqbal mengatakan Polri mengedepankan pendekatan persuasif untuk membebaskan seorang anggota Polri yang masih disandera.
"Kami tidak ingin ada korban lebih banyak, kami menghargai HAM (Hak Asasi Manusia)," ujar Iqbal.
Iqbal mengatakan penegakkan hukum dan tindakan tegas sebagai upaya terakhir yang dilakukan Polri jika narapidana teroris enggan bernegosiasi dan menyerahkan diri.
Diungkapkan Iqbal, jumlah total narapidana yang menghuni blok tahanan mencapai 130 orang namun polisi masih memetakan penghuni yang terlibat bentrokan.
Iqbal menambahkan narapidana teroris yang merebut senjata api setidaknya mencapai lima pucuk sesuai jumlah anggota Polri yang gugur.
Baca juga: Jenazah kerusuhan Mako Brimob sudah dibawa keluarganya
Baca juga: Menko Polhukam minta masyarakat tetap tenang
Baca juga: Polri : Bentrokan di Brimob tidak terkait ISIS
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018