• Beranda
  • Berita
  • Said Aqil kutuk aksi bentrokan di Rutan Mako Brimob

Said Aqil kutuk aksi bentrokan di Rutan Mako Brimob

9 Mei 2018 21:23 WIB
Said Aqil kutuk aksi bentrokan di Rutan Mako Brimob
Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siraj. (ANTARA /Widodo S. Jusuf)

Membunuh Polisi di Markas Polisi. Itu (kejahatan) luar biasa itu,"

Pekanbaru (ANTARA News) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraj mengutuk insiden bentrokan di rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat yang mengakibatkan meninggalnya lima personel kepolisian.

"Membunuh Polisi di Markas Polisi. Itu (kejahatan) luar biasa itu," kata Said usai peringatan Harlah NU ke-92 di Masjid Agung An-Nur Kota Pekanbaru, Riau yang turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Rabu.

Dia mengatakan tidak hanya NU yang mengutuk insiden bentrokan narapidana teroris dengan personel kepolisian tersebut, melainkan seluruh umat Islam.

Menurut dia, dalam ajaran Islam jelas menolak kekerasan, dan itu telah tertuang dalam kitab suci umat muslim Al-Quran.

"Bukan hanya NU (tapi seluruh umat) Islam. Islam menolak kekerasan. Nabi Muhammad anti kekerasan," kata dia.

Lebih jauh, dia menjelaskan bahwa insiden tersebut menunjukkan masih adanya potensi radikalisme dan aksi terorisme di Indonesia. Menurut dia, pemerintah masih memiliki tugas besar untuk mengatasi potensi tersebut.

"Itu menunjukkan bahwa masih ada potensi radikalisme, masih ada terorisme. Belum tuntas pemerintah untuk menyelesaikannya," tuturnya.

Mabes Polri sebelumnya menyatakan lima anggota kepolisian gugur saat bentrokan dengan narapidana teroris di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat yang terjadi sejak Selasa malam (8/5) itu.

Kelima anggota yang meninggal dunia itu yakni Iptu Yudi Rospuji Siswanto, Aipda Denny Setiadi, Brigadir Polisi Fandy Setyo Nugroho, Brigadir Satu Polisi Syukron Fadhli dan Brigadir Satu Polisi Wahyu Catur Pamungkas.

Meskipun memakan korban meninggal dunia lima perosnel dan seorang narapidana teroris, Mabes Polri menyatakan tetap mengedepankan pendekatan persuasif untuk membebaskan seorang anggota Polri yang masih disandera.

Baca juga: KPK turut berduka atas gugurnya Iptu Rospuji

Baca juga: Polri tidak berikan batas waktu negosiasi

Baca juga: Jalan Mako Brimob Depok masih ditutup

 

Pewarta: Bayu/Anggi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018