"Perempuan harus melihat dirinya sebagai aset negara yang harus diberdayakan untuk pembangunan," kata Yohana saat ditemui seusai acara Peluncuran Gerakan Bersama Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, Yohana mengajak perempuan fokus terhadap pengembangan potensinya untuk mencapai kemandirian dan terlibat dalam semua aspek pembangunan, sehingga tidak gampang menjadi sasaran radikalisasi.
Dia juga mengatakan orang tua yang mengajak anaknya dalam tindakan radikalisme dan terorisme adalah bentuk kekerasan terhadap anak.
Hal tersebut tertuang dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Keluarga jadi pelaku kekerasan karena tidak diajarkan nilai kemanusiaan
Baca juga: Pelaku pengeboman tiga gereja Surabaya diduga satu keluarga
Baca juga: Polisi selamatkan seorang bocah perempuan, diduga anak pelaku bom
Agar tidak banyak lagi korban yang menjadi terorisme menurut dia pemerintah perlu membangun ketahanan keluarga serta kepekaan terhadap lingkungan.
"Hal ini dapat mengantisipasi keluarga agar tidak terpengaruh tindakan radikalisme dan terorisme," kata dia.
Dia pun menyesalkan kejadian pengeboman di Surabaya yang turut melibatkan perempuan dan anak, dia turut berbelasungkawa terhadap korban, keluarga korban dan masyarakat Surabaya yang sedang menghadapi tragedi tersebut.
Dia juga meminta masyarakat untuk waspada dan tidak panik dalam menghadapi situasi saat ini.
Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018