"Semua warga negara Indonesia akan menjadi perhatian negara. Untuk itu mereka akan diberi rehabilitasi sosial termasuk juga penyembuhan tarumanya," kata Yohana saat ditemui di Jakarta, Senin.
Dalam upaya pencegahan radikalisasi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tetap melakukan koordinasi dengan lembaga terkait seperti BNPT dan Kepolisian.
Dia juga mengimbau kepada orang tua untuk menjelaskan kepada anak tentang terorisme dan radikalisme agar mereka dapat menghindari dari ajakan atau ajaran tersebut.
"Orang tua dapat menjelaskan anaknya dengan penuh kasih sayang tentang apa itu terorisme dan radikalisme," kata dia.
Baca juga: Keluarga jadi pelaku kekerasan karena tidak diajarkan nilai kemanusiaan
Anak-anak yang telah mendapat pemahan, mereka juga akan menjadi agen perubahan dengan ikut menyebarkan informasi positif tersebut kepada teman-temannya.
Agar tidak banyak lagi korban yang menjadi terorisme menurut dia pemerintah perlu membangun ketahanan keluarga masyarakat Indonesia serta kepekaan terhadap lingkungan.
"Hal ini dapat mengantisipasi keluarga agar tidak terpengaruh tindakan radikalisme dan terorisme," kata dia.
Baca juga: Polisi selamatkan seorang bocah perempuan, diduga anak pelaku bom
Baca juga: Anak korban ledakan bom di Surabaya meninggal di rumah sakit
Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018