• Beranda
  • Berita
  • UU Antiterorisme lindungi HAM lebih besar, kata Mahfud MD

UU Antiterorisme lindungi HAM lebih besar, kata Mahfud MD

15 Mei 2018 16:44 WIB
UU Antiterorisme lindungi HAM lebih besar, kata Mahfud MD
Mohammad Mahfud M.D (ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi)
Jakarta (ANTARA News) - Pakar hukum tata negara Mahfud MD menekankan pengesahan Undang-Undang Antiterorisme akan melindungi hak asasi rakyat yang lebih besar dan menjaga keselamatan negara.

"Mengesahkan UU Anti Terorisme berarti melindungi hak asasi rakyat dan keselamatan negara," ujar Mahfud dalam akun resmi Twitternya @mohmahfudmd yang dikutip di Jakarta, Selasa.

Dia menilai dengan menghalangi pengesahan UU Anti Terorisme dengan alasan untuk melindungi hak asasi manusia orang yang menjadi teroris, sebenarnya sama dengan membiarkan hak asasi manusia yang lebih besar untuk dilanggar oleh teroris-teroris biadab.

Mahfud menegaskan Rancangan UU Antiterorisme sudah lebih dari satu tahun dibahas. Menurut dia, dalam waktu lebih dari satu tahun itu semestinya segala hal krusial dalam RUU itu telah dibicarakan secara komprehensif.

Dia menegaskan politisi Senayan tidak boleh ada yang menghalang-halangi pengesahan UU Antiterorisme itu.

Dia menekankan pengesahan penting dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan dalil hukum.

"Salus populi supreme lex artinya `Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi`, lebih tinggi daripada UU dan UUD. Jangan sampai dalil ini disalahgunakan untuk menindak teroris tanpa UU dengan alasan selamatkan rakyat, itu bisa mengerikan. Maka itu RUU Anti Terorisme harus segera disahkan," tegas dia.
Baca juga: Wiranto pastikan masalah RUU Antiterorisme sudah selesai

Baca juga: DPR janjikan revisi UU Antiterorisme rampung Juni

Baca juga: MPR minta kepada Presiden Jokowi agar tegur Menkumham terkait RUU Terorisme

Baca juga: Ombudsman khawatirkan pelibatan TNI dalam UU Terorisme

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018