"Sejak ada bom, sebelumnya di Mako Brimob. Pemantauan dilakukan, yang sudah dikonfirmasi dilakukan penghapusan akun di media sosial. Identifikasi dari ribuan akun ada yang sudah ditutup atau pun dihapus seperti di Youtube dan ada yang belum," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara usai bertemu dengan sejumlah "platform" di Gedung Kominfo, Jakarta, Selasa.
Rudiantara menilai para platform kooperatif dalam menutup akun yang berkaitan dengan radikalisme, misalnya akun di Telegram yang ditutup lebih dari 280, Facebook dan Instagram dari sekitar 450 berkaitan dengan radikalisme sebanyak 300 sudah ditutup, sementara Youtube dari 350 akun atau konten, sekitar 70 persen sudah ditutup.
Kominfo bersama dengan platform terus bekerja sama dan terus melakukan pemantauan akun yang berbau provokasi dan penebar teror.
Baca juga: Tokoh agama-kepolisian bersatu melawan intoleransi, radikalisme, SARA, hoax
Sejumlah akun atau konten belum ditutup meskipun telah diidentifikasi, tutur dia, untuk keperluan Polri menangkap pelaku penyebaran konten berkaitan dengan aksi teror dan korban aksi teror.
"Kenapa masih banyak, ada yang belum ditutup walaupun sudah diidentifikasi, itu justru untuk memastikan orangnya ditangkap oleh Polri, BNPT atau Densus 88. Berikan ruang untuk polisi karena saya yakin polisi memiliki kemampuan untuk itu," tutur Rudiantara.
Baca juga: Masyarakat diimbau tidak sebar foto-video korban bom
Setelah kepentingan penyelidikan polisi selesai, Kominfo akan meminta platform media sosial untuk menutup akun atau konten yang dinilai mengandung provokasi dan memberikan teror.
Untuk itu, Rudiantara mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten, baik foto, gambar dan video yang berkaitan dengan aksi teror, khususnya tentang korban aksi teror untuk melindungi perasaan keluarga korban.
"Saya selalu bilang jejak digital itu bukan seumur hidup, tapi seumur-umur. Makanya postinglah yang positif-positif, jangan main-main dengan jejak digital, ini bukan seumur hidup, ini seumur-umur, orang sudah meninggal, juga masih ada," ujarnya.
Masyarakat pun diminta melaporkan kepada Kominfo atau langsung kepada platform apabila menemukan konten yang dinilai meresahkan.
Baca juga: Bisa puaskan teroris, warga dilarang sebar foto soal bom
Baca juga: Polri minta masyarakat tak terhasut foto-foto kerusuhan Mako Brimob
VIDEO:
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2018