• Beranda
  • Berita
  • Ratusan tas Hermes dan barang mewah disita dari kondominum Najib Razak

Ratusan tas Hermes dan barang mewah disita dari kondominum Najib Razak

18 Mei 2018 13:24 WIB
Ratusan tas Hermes dan barang mewah disita dari kondominum Najib Razak
Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak. (REUTERS/Athit Perawongmetha)
Kuala Lumpur (ANTARA News) - Polisi Malaysia menyita 284 kardus berisi tas tangan mewah karya perancang dan belasan tas yang sudah diisi uang tunai dan perhiasan dari sebuah rumah pribadi yang berkaitan dengan mantan perdana menteri Najib Razak, Jumat pagi tadi.

Barang-barang itu termasuk berbagai tas tangan Birkin dari Hermes dibawa keluar dari sebuah kondominium mewah Jumat pagi buta yang di dalamnya juga termasuk perhiasan, jam tangan mewah dan barang-barang bernilai lainnya, kata polisi seperti dikutip Reuters.

"Berapa tepatnya perhiasan itu, saya tidak bisa mengungkapkannya karena kami tahu bahwa kami telah menyita tas-tas berisi perhiasan dan sejumlah perhiasan itu cukup besar," kata Amar Singh, direktur penyelidikan kejahatan ekonomi, kepada wartawan yang disiarkan saluran televisi Star TV.

Singh mengungkapkan polisi telah menggeledah enam lokasi yang terdiri dari kantor perdana menteri dan rumah dinas perdana menteri di Putrajaya serta empat kediaman pribadi yang berkaitan dengan si mantan perdana menteri.

Baca juga: Polisi Malaysia geledah lima tempat terkait Najib Razak

Sebelumnya Singh membenarkan laporkan Reuters bahwa penggerebakan di enam tempat itu berkaitan dengan penyelidikan skandal miliaran dolar AS yang melibatkan lembaga pengelola dana milik negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang didirikan Najib.

Perdana menteri baru Malaysia Mahathir Mohamad melarang Najib dan istrinya, Rosmah Mansor, meninggalkaa Malaysia.

Paling sedikit enam negara, termasuk Amerika Serikat, tengah menyelidiki 1MDB. Najib membantah semua tudingan telah berbuat salah.

Baca juga: Dari malam sampai pagi Malaysia geledah rumah Najib Razak
 

Pewarta: ANTARA
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018