• Beranda
  • Berita
  • Najib Razak kembali diperiksa Komisi Anti-Korupsi Malaysia

Najib Razak kembali diperiksa Komisi Anti-Korupsi Malaysia

24 Mei 2018 10:10 WIB
Najib Razak kembali diperiksa Komisi Anti-Korupsi Malaysia
Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak tiba untuk memberikan pernyataan kepada Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya, Malaysia, Selasa (22/5/2018). (REUTERS/Lai Seng Sin)
Putrajaya (ANTARA News) - Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak kembali diperiksa di Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya, Kamis, terkait penyalahgunaan dana RM42 juta dalam SRC International Sdn Bhd, perusahaan terkait 1MDB.

Najib tiba di MACC pukul 09.40 dengan mengendarai Toyota Vellfire warna putih yang diiringi dua kendaraan lain yang dipercayai membawa pengacaranya serta diiringi dua polisi bersepeda motor.

Lebih dari 100 media lokal dan internasional berkumpul menunggu kedatangan mantan orang nomer satu di Malaysia tersebut.

Baca juga: Bos badan anti-korupsi Malaysia diancam dibunuh, saksi-saksi Najib hilang

Baca juga: Pengacara Najib Razak mundur


Satu jam sebelumnya mantan eksekutif Petro-Saudi International Ltd yang berurusan dengan perusahaan negara tersebut, Xavier Andre Justo (50), tiba di markas MACC.

Andre merupakan warga Swiss yang menghabiskan 16 bulan waktu di penjara karena membocorkan dokumen yang terkait dengan 1MDB.

Justo tiba di markas MACC untuk bertemu dengan satuan tugas khusus yang menyelidiki 1MDB untuk kedua kalinya.

Pada pemeriksaan sebelumnya Selasa, Najib ditanyai selama lebih dari empat jam setelah polisi mendatangi apartemen yang dikaitkan dengannya dan anggota keluarganya.

Saat mendatangi kediaman Najib polisi menyita uang tunai, perhiasan dan barang-barang mewah senilai ratusan juta ringgit.

Baca juga: Najib Razak diperiksa Komisi Anti-Korupsi Malaysia

Baca juga: Najib Razak diperiksa lima jam

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2018