"Setelah kami menerima laporan dari masyarakat terkait ada yang menjual obat Zenith melalui akun Facebook saat itu anggota saya perintah untuk melakukan penyelidikan," kata Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol H Uskiansyah di Banjarmasin, Sabtu.
Dia mengatakan, dari hasil penyelidikan akhirnya pelaku bisa diringkus pada Jumat (25/5) malam, sekitar pukul 23.30 WITA, setelah dipancing petugas yang berpura-pura sebagai pembeli.
Untuk pelaku diringkus di Jalan Pramuka tepatnya di Terminal Km 6 Kel. Pemurus Luar, Kec. Banjarmasin Timur, kota Banjarmasin.
Terus dikatakannya, dari hasil interogasi di lapangan pelaku diketahui bernama Yus Samsul alias Samsul (29) tidak bekerja, warga Jalan Saka Permai Banjarmasin Tengah.
"Pelaku kami tangkap usai bertransaksi dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli," ucap Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Timuryono.
Uski juga menceritakan kronologis penangkapan berawal saat Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur mendapat informasi masyarakat terkait adanya oknum di akun Facebook yg memposting menjual Obat Zenith, kemudian atas perintah Kapolsek Banjarmasin Timur, maka Kanit Reskrim Iptu Timuryono beserta anggota Buser langsung melakukan penyelidikan.
Kemudian anggota mencoba menghubungi pelaku melalui Via WhatApps dan di sepakati untuk bertemu di Terminal Induk Km 06. Setelah bertemu ternyata barang yang dibawa pelaku berupa kotak kerdus berisikan daun Pisang, pecahan kaca, potongan triplek dan potongan kerdus.
Dari pengakuan pelaku bahwa sebelumnya dirinya telah berhasil melakukan penipuan dengan modus yg sama sebanyak dua kali dengan hasil yang didapat sebanyak Rp4 juta dan Rp2 juat.
Atas kejadian itu selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsekta Banjarmasin Timur, guna proses hukum lebih lanjut.
"Kalau saya lihat pelaku ini hanya ingin melakukan penipuan dengan modus menjual Zenith di akun Facebook setelah korban terpancing kemudian ketemuan, korban menyerahkan uang, kemudian pelaku kabur dengan meninggal kardus kosong," tuturnya.
Sementara itu pelaku Samsul mengakui kalau dirinya hanya berniat untuk melakukan penipuan dan uang yang didapat untuk makan sehari-hari dan persiapan Lebaran.
"Duit yang saya dapat dari hasil penipu itu untuk persiapan lebaran karena sampai saat ini saya menganggur," ujarnya saat di ruang Unit Reskrim.
Baca juga: Polda Sumut bongkar jaringan narkoba internasional
Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018