"Jalan provinsi satu belum ada pengamanan yang berlokasi di Bangbayang, Kadungora," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Suherman di Garut, Minggu.
Ia menuturkan, perlintasan kereta api di Bangbayang itu merupakan jalur alternatif menghubungkan Kabupaten Bandung dengan Garut melewati perbukitan Cijapati.
Perlintasan itu, kata dia, sudah bertahun-tahun belum dipasang palang pintu otomatis maupun disiagakan penjaga khusus perlintasan dari PT KAI.
"Di perlintasan Bangbayang itu suka dijadikan jalan alternatif tapi selama ini tidak dibangun palang pintu perlintasan kereta di sana," kata Suherman.
Ia menyebutkan, ada enam perlintasan kereta api di Kabupaten Garut tanpa palang pintu, dua di jalan provinsi, dua di jalan kabupaten dan dua di jalan desa.
"Lintasan sebidang ada enam, dua di jalan provinsi, dua di jalan kabupaten dan dua di jalan desa," katanya.
Ia mengungkapkan, persoalan perlintasan kereta api tanpa palang pintu itu sudah dibahas dengan pemerintah provinsi dan PTKAI.
Sesuai peraturan, kata dia, kewenangan membangun pintu perlintasan kereta api oleh masing-masing pemerintah daerah bukan PT KAI.
"Secara tupoksi berkewajiban untuk diperbaiki atau diurus oleh daerah masing-masing," katanya.
Ia mengimbau, pengendara yang melewati perlintasan kereta api untuk berhati-hati jangan sampai terjadi tabrakan.
"Perhatikan situasi sekitar sebelum melewati jalur rel kereta api," katanya.
Baca juga: Polisi buka jalur alternatif Cijapati
Baca juga: Garut pasang penerangan di jalur alternatif Cijapati
Pewarta: Feri Purnama
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018