• Beranda
  • Berita
  • Trump sahkan perintah eksekutif akhiri pemisahan keluarga imigran

Trump sahkan perintah eksekutif akhiri pemisahan keluarga imigran

21 Juni 2018 09:20 WIB
Trump sahkan perintah eksekutif akhiri pemisahan keluarga imigran
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (REUTERS/Carlos Barria)
Washington (ANTARA News) - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Rabu (20/06) menandatangani perintah eksekutif yang ditujukan untuk mengakhiri pemisahan keluarga imigran di perbatasan, mencabut praktik kejam yang menuai kecaman internasional.

"Yang penting adalah menjaga keutuhan keluarga," ujar Trump di upacara penandatanganan tersebut.

"Saya tidak suka melihat keluarga dipisahkan," tambahnya seperti dilansir AFP.

Pemisahan keluarga merupakan hasil dari kebijakan "toleransi nol" pemerintah AS yang menahan semua orang dewasa yang tertangkap berusaha memasuki AS secara ilegal, termasuk mereka yang mencari suaka.

Sementara orang tua ditahan di penjara, anak-anak mereka dikirim ke fasilitas penahanan terpisah. Rekaman video yang dirilis pemerintah menunjukkan anak-anak pendatang yang ditahan di kandang kawat, duduk di lantai beton.

Trump, yang telah membuat pendirian keras pada imigrasi sebagai tujuan utama dari kepresidenannya, menanggapi kritik tajam pada Senin (18/6).

"AS tidak akan menjadi kamp migran, dan itu tidak akan menjadi fasilitas penampungan pengungsi. Tidak akan. Anda melihat apa yang terjadi di Eropa, Anda melihat apa yang terjadi di tempat lain - kita tidak dapat membiarkan itu terjadi di AS, tidak akan saya biarkan," kata Trump.

Dia berbicara di Gedung Putih saat mengumumkan kebijakan yang tidak terkait.

Baca juga: Bono U2 minta legislator AS hentikan pemisahan keluarga imigran

Baca juga: Fox dikecam sineas Hollywood atas tayangan pemisahan anak imagran dari orangtuanya

Baca juga: New York tuntut pemerintahan Trump atas pemisahan anak imigran dari orang tuanya


 

Penerjemah: Monalisa
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018