"Dengan mendata jumlah penumpang maka akan diketahui apakah jumlahnya sudah sesuai dengan kapasitas kapal," katanya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Sabtu, saat melakukan video konferensi dengan sejumlah Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Dinas Perhubungan mengenai keselamatan pelayaran.
"Jumlah jaket pelampung harus sesuai dengan jumlah penumpang yang ada di kapal itu. Jangan sampai kurang," ia menambahkan.
Selain mengingatkan kewajiban otoritas pelabuhan untuk memastikan semua penumpang kapal terdata, Menteri Perhubungan meminta syahbandar memastikan keamanan dan kenyamanan perjalanan penumpang kapal.
"Saya minta kepada syahbandar untuk memastikan perjalanan kapal aman dan nyaman dengan tidak mengizinkan kapal beroperasi jika tak laik," kata Budi, yang dalam video konferensi tersebut menerima laporan mengenai pelayaran di 20 pelabuhan di 20 daerah.
Ia berharap kepatuhan syahbandar dan pemilik kapal melakukan tindakan pencegahan seperti tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas kapal dan menyediakan pelampung sesuai dengan jumlah penumpang bisa mencegah kecelakaan kapal seperti yang terjadi di perairan Danau Toba.
Baca juga: Kisah pilu para korban KM Sinar Bangun
Baca juga: TNI AL gunakan pemindai sonar cari kapal tenggelam di Toba
Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018