"Pelaksanaan pemungutan tinggal menghitung hari dan diperkirakan sangat rawan pelanggaran," kata Ketua Panwaslu Cianjur, Hadi Dzikri Nur di Cianjur, Minggu.
Ia menjelaskan, ada enam bentuk pelanggaran yang perlu diwaspadai menjelang hari pemilihan, namun yang paling berpotensi politik uang, TPS bermasalah dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) di masa tenang.
"Meskipun telah dilakukan penertiban, pada masa tenang APK masih ada yang dikecualikan dipasang seperti di kantor partai atau di rumah yang dijadikan posko pemenangan," katanya.
Namun hingga saat ini, tidak ada satu tim pemenangan paslon yang melaporkan keberadaan atau lokasi posko pemenangan. Sehingga pihaknya tengah melakukan kajian untuk menjadi dasar penertiban APK di rumah milik pribadi yang diduga dijadikan posko dadakan.
"Kami sedang mengkaji lagi karena dikhawatirkan kemungkinan APK dipasang di rumah yang disebut sebagai posko," katanya.
Baca juga: Cagub Jabar wajib serahkan laporan dana kampanye paling lambat 24 Juni
Baca juga: KPU Kota Depok siap laksanakan pilgub jabar
Baca juga: Pencetakan surat suara capai 85 persen untuk Pilgub Jabar
Pihaknya bersama panwas kecamatan juga mengawasi potensi terjadinya politik uang beberapa hari menjelang pemilihan karena politik.
"Kedua hal tersebut menjadi fokus penanganan potensi pelanggaran termasuk TPS bermasalah karena banyak yang memiliki hak namun tidak terdaftar atau masuknya nama warga yang belum cukup umur tetapi terdaftar sebagai pemilih," katanya.
Pihaknya berharap hal tersebut tidak terjadi, namun sebagai upaya antisipasi pihanya mengimbau warga untuk menjadi pengawas di lingkungannya masing-masing.
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018