• Beranda
  • Berita
  • Utusan PBB Myanmar hentikan diskriminasi terhadap Rohingya

Utusan PBB Myanmar hentikan diskriminasi terhadap Rohingya

28 Juni 2018 01:54 WIB
Utusan PBB Myanmar hentikan diskriminasi terhadap Rohingya
Seorang wanita pengungsi Rohingya bersama anaknya berdiri di Kamp Pengungsian Ukhia, Cox Bazar, Bangladesh, Kamis (28/9/2017). PBB menyatakan jumlah pengungsi Rohinya telah mencapai 480.000 orang sejak konflik di Rakhine berlangsung pada 25 Agustus 2017. (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Jenewa (ANTARA News) - Penyelidik hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa di Myanmar pada Rabu meminta pemerintah "membongkar sistem diskriminasi" terhadap suku kecil Rohingya dan mengembalikan hak mereka untuk kewarganegaraan dan perumahan.

Yanghee Lee, saat berbicara di Dewan Hak Asasi Manusia PBB, mengatakan bahwa keadaan tidak matang bagi pengungsi Rohingya di Bangladesh untuk kembali ke negara bagian Rakhine di Myanmar utara.

"Pengungsi yang kembali ke Myanmar harus benar-benar menghormati norma dan standar hukum pengungsi internasional dan hukum hak asasi manusia internasional," katanya.

Baca juga: Myanmar perintahkan warga Rohingya untuk tinggalkan zona perbatasan

U Myint Thu, sekretaris tetap kementerian luar negeri Myanmar, mengatakan kepada dewan PBB bahwa pemerintahnya tidak dapat bekerja dengan Lee "karena kurang objektivitas" dan menginginkan penggantinya.

Pemerintah Myanmar mengambil "langkah nyata" tentang akses kemanusiaan ke negara Rakhine, pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan menerapkan saran Komisi Penasihat Rakhine, katanya kepada forum Jenewa.

Baca juga: Ramadhan pertama etnis Rohingya di pengungsian

Dia tidak menjelaskan lebih lanjut.

Lebih dari 700 ribu Muslim Rohingya telah melarikan diri dari Myanmar yang mayoritas beragama Budha sejak Agustus lalu, ketika serangan gerilyawan Muslim memicu serangan militer yang Perserikatan Bangsa-Bangsa disamakan dengan pembersihan etnis.

Myanmar membantah tuduhan tersebut dan mengatakan telah melancarkan gerakan sah menumpas pemberontakan, demikian Reuters melaporkan.

(Uu.KR-DV/B002)

Pewarta: antara
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018