• Beranda
  • Berita
  • Pembangunan masjid terapung Pariaman butuh Rp135 miliar

Pembangunan masjid terapung Pariaman butuh Rp135 miliar

2 Juli 2018 20:29 WIB
Pembangunan masjid terapung Pariaman butuh Rp135 miliar
Warga berwisata sambil menunggu datangnya waktu berbuka puasa (ngabuburit) di Mesjid Terapung Arkam Babu Rahman, Pantai Teluk Palu, Sulawesi Tengah, Senin (6/6). Warga setempat ramai ngabuburit di tempat tersebut sembari menikmati pemandangan laut saat sore hari jelang berbuka puasa. (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)
Pariaman, Sumbar (ANTARA News) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, memperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan masjid terapung mencapai sebesar Rp135 miliar.

"Karena anggarannya cukup besar maka pembangunannya dilakukan secara bertahap yakni mencapai empat hingga lima tahun kedepan," kata Wali Kota Pariaman, Mukhlis Rahman di Pariaman, Senin.

Usai pemancangan tiang pembangunan masjid terapung di Desa Pauah, bupati menjelaskan pihaknya akan berupaya mencarikan donatur atau pihak ketiga.

"Saya pikir pemerintah pusat tidak akan mau membantu biaya pembangunan mesjid terapung karena milik daerah, namun diupayakan mencari pihak ketiga," ujarnya.

Ia juga berharap kepada DPRD setempat bersedia menyetujui anggaran sekitar Rp30 miliar setiap tahunnya.

Secara umum dasar pemerintah daerah melakukan pembangunan masjid terapung tersebut merujuk kepada visi misi Kota Pariaman menjadikan daerah tujuan wisata dan ekonomi kreatif berbasis lingkungan, budaya dan agama.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pariaman Zamzamil mengatakan untuk tahap awal pemerintah setempat akan melakukan pemancangan pondasi mesjid terapung sebanyak 180 dari 300 titik.

"Untuk tahap awal anggaran yang telah dialokasikan oleh pemerintah setempat sebanyak Rp21,5 miliar namun itu hanya untuk beberapa item saja," ujar dia.

Baca juga: Pembangunan Masjid Terapung Banten ditargetkan tiga tahun

Dasar pembangunan tersebut ujar dia, merujuk kepada keputusan Gubernur Sumbar nomor 660-6-2018 tanggal 14 Mei 2018, kemudian izin lingkungan Keputusan Gubernur Sumbar nomor 660-7-2018 tanggal 15 Mei 2018.

Secara rinci ia menyebutkan untuk pembangunan fisik diperkirakan memakan biaya mencapai Rp100 miliar fasilitas umum dan landscape Rp35 miliar.

Ia berharap kepada masyarakat dan semua pihak agar dapat bekerja sama dalam membantu percepatan proses pembangunan mesjid terapung tersebut. 

Baca juga: Presiden: wisata Kayong Utara perlu penataan lanjut

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018